LARANTUKA KABARNTT.CO—Kalangan DPRD Flores Timur (Flotim) serius dengan pengelolaan dana Covid-19 senilai Rp 14 miliar tahun 2020. Hasil rapat gabungan komisi DPRD Flotim merekomendasikan agar BPK Perwakilan NTT untuk melakukan audit investigasi.
Dua OPD teknis pengelola dana Covid-19 yang diminta diaudit BPK yakni Dinas Perkebunan dan Peternakan Flores Timur dan (Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flotim. Rapat dengan agenda ini berjalan alot dan beberapa kali harus diskors.
Wakil Ketua DPRD Flotim, Mathias Werong Enai, mengatakan, temuan dugaan penyimpangan penggunaan dana Covid-19 itu murni hasil penelusuran DPRD dalam rapat gabungan komisi.
“Ini murni hasil rapat gabungan komisi selama empat hari. Tidak mengada-ada. Data yang dilaporkan OPD teknis tidak jelas, maka kita minta diaudit BPK,” kata Matias kepada wartawan, Rabu (15/7/2021).
Matias mengatakan, dalam waktu rekomendasi itu akan diserahkan ke BPK Perwakilan NTT.
“Dalam waktu dekat semua dokumen sudah disiapkan untuk diserahkan.
Pansus tidak ada lagi. Dari dinamika persidangan, kalau masyarakat ikuti pasti mereka tahu betul bahwa DPRD mendukung suara rakyat untuk membuka semua ini,” katanya.
Sementara Ketua Fraksi PAN, Rofinus Baga Kabelen mengatakan meskipun DPRD dihadapkan dengan agenda yang padat, namun permintaan audit investigasi ke BPK tidak diabaikan.
“Kita lengkapi datanya untuk diserahkan. Menjadi tugas BPK sebagai institusi auditor negara untuk melakukan audit. Tergantung data yang kita sodorkan, apakah dilakukan audit investigasi atau audit terhadap hal-hal tertentu. Ini pilihan terakhir,” tandasnya. (tim)