Dana Bantuan Dampak Seroja Belum Cair, Warga Kota Kupang Bersabar

KUPANG KABARNTT.CO—Sejauh ini Pemerintah BNPB Pusat  belum juga mencairkan dana stimulan untuk perbaikan rumah warga korban badai seroja. Warga Kota Kupang diminta bersabar.

Hal tersebut disampaikan Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Selasa (8/6/2021).  Badai seroja melanda Kota Kupang pada 4-5 April 2021.

Bacaan Lainnya

Jefri Riwu Kore mengatakan,  Pemerintah Kota Kupang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini BNPB untuk mengetahui sudah sampai sejauh mana proses penyaluran bantuan tersebut berjalan.

Jefri mengatakan, Pemkot Kupang telah menyampaikan Usulan Penerima Bantuan Dana Stimulan yang ditetapkan melalui SK Walikota Kupang Nomor 78/Kep/HK/2021 tentang Penetapan Jumlah Kerusakan Rumah Berdasarkan Kategori Rusak Ringan, Rusak Sedang dan Rusak Berat Pasca Bencana Alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang tahun 2021.

Data yang diusulkan sebanyak 12.692 rumah yang telah memenuhi kriteria kerusakan BNPB, terdiri dari 11.090 rumah dengan tingkat kerusakan 30% atau rusak ringan, 869 rumah rusak sedang dengan tingkat kerusakan 50% dan 733 rumah rusak berat dengan tingkat kerusakan 70% keatas hingga tidak bisa dihuni lagi dan warga harus mengungsi.

Menurut  Jefri, usulan tersebut saat ini sedang melalui tahapan review  oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) BNPB Pusat. Jika usulan tersebut disetujui, pemerintah akan mentransfer dananya ke pemerintah daerah untuk disalurkan kepada masing-masing penerima.

Untuk itu, Jefri meminta agar masyarakat bersabar dan berjanji bahwa dananya akan segera disalurkan begitu ditransfer BNPB Pusat ke rekening masing-masing penerima bantuan melalui Bank BRI.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemkot Kupang saat ini sedang menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk rumah rusak berat tahap pertama. Sedangkan DTH tahap kedua baru dapat dilakukan setelah tahap pertama tuntas.

“DTH tahap pertama untuk 3 bulan sudah disalurkan ke masing-masing rekening penerima, sedangkan tahap kedua akan segera diajukan ke BNPB setelah penyaluran tahap 1 selesai. Saya sudah memerintahkan kepada BPBD agar penyalurannya dilakukan sesuai aturan sehingga tidak muncul persoalan di kemudian hari. Tidak boleh tunggu lama dan langsung ditransfer ke rekening warga yang berhak. Begitu pula halnya dengan dana stimulan, akan langsung disalurkan ke rekening penerima masing-masing begitu sudah ditransfer dari pusat, kecuali untuk warga yang direlokasi karena tidak bisa dibangun di lokasi yang sama, dananya tidak ditransfer tapi pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PUPR di atas lahan yang disiapkan Pemkot,” jelas  Jefri.

Kalak BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy Deerens Didok, S.Pd, M.Si,  menjelaskan bahwa bantuan untuk warga terdampak seroja ada 2 yaitu dana bantuan stimulan untuk perbaikan rumah rusak dampak seroja dan dana tunggu hunian.

Dana Tunggu Hunian (DTH) merupakan dana yang bersumber dari dana siap pakai (DSP) BNPB Pusat untuk penanganan darurat bencana, diberikan untuk meminimalkan tingkat hunian di pengungsian sehingga mencegah masyarakat terdampak bencana di Kota Kupang terpapar Covid-19 di tempat pengungsian.

Dalam tahapan penyaluran DTH, lanjutnya, pemkot telah mengusulkan data calon penerima kepada BNPB pusat. Data tersebut adalah hasil verifikasi dan validasi oleh tim teknis bersama pihak kelurahan, juga melibatkan unsur TNI Polri yang ada di tingkat kelurahan. (pkp_nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *