LABUAN BAJO KABARNTT.CO–Manajemen Klinik OMSA Medic Marina, Labuan Bajo membantah tuduhan akun @fajarnoverianto di media sosial instagram beberapa waktu lalu terkait manajemen klinik tersebut.
“Dalam unggahan akun itu, @fajarnoverianto menulis, “kmrn saya habis dr Lbj, kebetulan sewaktu Swab antigen di Apotek Bunda Hasil tmn saya ada yg positif, dan akhirnya PCR di RS di sana, karna menunggunya 1×24 jam dan pesawat berangkat di ke esokan harinya, akhirnya dia inisiatif Antigen Ulang di Bandara yg bikin kaget ternyata Hasilnya Negatif akhinya dia bisa pulang ke Jkt.”
Lanjut, Besoknya Hasil PCR di Bajo keluar dan bener ajh ternyata dia positif. Hahaha keren ya di Indonesia Org posotif Antigen tp masih disuruh keluyuran sendiri buat PCR dan SWAB ke tmpt lain sampai mendapat hasil yg negatif.
Menanggapi hal tersebut, Direktur OMSA Medic Marina, dr. Romy Kamaluddin, S.Ked.,M.Biomed (AAM), dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (2/0/2021), menegaskan, berkaitan dengan pemberitaan mengenai unggahan di media sosial oleh akun atas nama @fajarnoverianto tentang hasil rapid test antigen salah satu pelaku perjalanan di Labuan Bajo, dimana kemudian unggahan tersebut diunggah kembali (repost) di media sosial instagram oleh akun atas nama @kawanbaikkomodo membantah tuduhan itu.
Dokter Romy menegaskan, Klinik OMSA Medic Marina merupakan penyedia layanan rapid test antigen resmi di Bandara Komodo, Labuan Bajo.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Nomor Dinkes.449/47/1/2021 tertanggal 29 Januari 2021, Klinik OMSA Medic Marina merupakan satu dari 4 fasilitas kesehatan swasta yang mendapat rekomendasi sah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat untuk melayani pemeriksaan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di Kabupaten Manggarai Barat.
“Kami senantiasa mengutamakan prinsip-prinsip keselamatan pasien (safety first) dalam setiap melakukan pelayanan kesehatan. Dalam pemeriksaan rapid test antigen, kami menggunakan alat rapid test antigen sesuai standar dan telah memiliki izin edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta menjalankan kegiatan pemeriksaan rapid test antigen dengan penuh integritas dan tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegasnya.
Alat rapid test antigen yang digunakan, kata dr. Romy, merupakan alat baru dan dibuka di hadapan pasien untuk menjaga transparasi pemeriksaan serta keterbukaan hasil yang keluar dari rapid kit agar dapat dilihat langsung oleh pasien sendiri.
Di samping itu, limbah medis yang dihasilkan dari pemeriksaan juga dikelola dengan baik dan aman melalui kerja sama dengan transporter limbah medis bersertifikat dan telah memiliki izin operasional.
“Sesuai dengan Standar Prosedur Operasional yang berlaku, apabila ditemukan pasien positif dari hasil pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Komodo, Labuan Bajo, maka akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat untuk dilakukan penjemputan dan selanjutnya dibawa ke tempat karantina yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Manggarai Barat,” lanjutnya.
Romy meneruskan, apabila pasien tersebut tidak memiliki tempat isolasi mandiri di Labuan Bajo, serta melakukan proses rujukan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pasien dengan gejala sedang atau berat. Hal ini dilakukan agar pasien positif tidak bepergian dan menimbulkan kontak erat lebih jauh dengan keluarga maupun masyarakat luas.
“Kami sudah menghubungi pemilik akun pengunggah pertama di media sosial untuk mengkonfirmasi kebenaran dari isi unggahan tersebut. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemilik akun atas informasi yang disampaikan,” katanya.
Keterangan dari pemilik akun dibutuhkan untuk mengklarifikasi lebih jelas mengenai identitas pasien dan waktu pemeriksaan agar tidak menimbulkan informasi yang simpang siur dan memunculkan keresahan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Informasi yang diunggah tersebut masih terus ditelusuri untuk memastikan keabsahan datanya agar tidak digunakan untuk menyudutkan salah satu pihak.
Pihaknya senantiasa menaati peraturan pemerintah terkait tata cara pemeriksaan rapid test antigen untuk masyarakat dan pelaku perjalanan.
“Kami juga turut mendukung upaya pemerintah untuk melakukan audit terhadap penyedia layanan rapid test antigen di Kabupaten Manggarai Barat agar tidak terjadi berita yang meresahkan di tengah upaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19,” katanya. (obe)