Catatan Akhir Tahun Golkar NTT: Kokoh Pada Prinsip KOP

Panji Golkar NTT

Kalender tahun 2021 tinggal menunggu hari untuk segera diganti. Tualang panjang 365 hari di tahun 2021 akan segera berakhir. Sebagai sebuah partai besar, Golkar NTT telah banyak menoreh aksi humanis, mengukir prestasi, merengkuh simpati dan mewarnai  sejarah politik di  NTT. Capaian itu  galibnya merupakan pengejawantahan hakikat Golkar sebagai sebuah partai. Partai yang kehadiran dan keberadaannya semata-mata untuk menyuarakan kepentingan publik. Beberapa capaian itu dikemas menjadi catatan akhir tahun Tim Media Partai Golkar NTT sebagai wujud pertanggungjawaban moral dan politik untuk masyarakat NTT.

PARTAI Golkar punya strategi khusus saat mengontrol pemerintahan yang berkuasa. Di sejumlah daerah termasuk Pemprov NTT, Golkar menjadi partai pendukung pemerintah. Tapi Golkar tidak selalu bersekutu atau seirama dalam urusan kepentingan rakyat. Partai Beringin selalu ‘keras’ tapi dalam spirit kritis, obyektif dan proporsional (KOP).

Bacaan Lainnya

Jejak politik Partai Golkar NTT telah mewarnai dinamika pembangunan di berbagai tingkatan. Kiprah para kadernya pun telah memberi branding baru bagi partai Beringin ini. Semua kader, terutama yang berkiprah di DPRD, diwajibkan untuk tetap kritis,  obyektif dan proprsional kepada pemerintah yang sedang berkuasa. Anggota fraksi harus bisa memberi warna pembangunan dengan catatan kritis, obyektif dan proporsional yang mencerahkan saat membahas anggaran hingga urusan rakyat lain yang mesti diperjuangkan.

Prinsip ini pula yang menjadi kekuatan politik Golkar yang wajib hukumnya dilakukan setiap wakilnya agar jargon ‘Suara Rakyat adalah Suara Golkar’ benar-benar nyata. Artinya, setiap persoalan rakyat harus dibedah  secara cermat, dianalisis secara komprehensif, termasuk segala dampak dan konsekuensinya, agar kebijakan yang dilahirkan pemerintah sungguh menjawab keinginan dan kebutuhan rakyat. Karena itu, KOP itu menjadi jimat yang membedakan Golkar dengan partai lain di lembaga legislatif.

“Dalam menyatakan pendapat atau pemandangan umum, Fraksi Golkar DPRD NTT selalu memberi kritik tajam. Tapi cara menyampaikan pun dengan kemasan bahasa yang tidak menyinggung. Dan Fraksi Golkar selalu memberi solusi apa yang harus dilakukan atau diperbaiki oleh pemerintah. Fraksi lain juga memberi kritik tapi caranya beda dengan Golkar. Dan pemerintah (baca; gubernur) memperhatikan itu,” kata Ans Takalapeta saat berbincang santai bersama Inche Sayuna, Jonas Salean dan Frans Sarong di pelataran Kantor Golkar NTT usai pembukaan Food NTT Festival dan Christmas Bazar, awal Desember 2021.

Salah satu alasan Golkar selalu rasional dan kritis dalam penerapan KOP karena FPG dihuni oleh politisi hebat, yang memahami kerja-kerja politik untuk kepentingan rakyat. Sebut antara lain Hugo Kalembu selaku ketua fraksi, Gabriel Manek, Jonas Salean, juga srikandi Golkar yang cerdas dan kritis, Dr. Inche Sayuna, Wakil Ketua DPRD NTT. Kekompakan tim ini selalu melahirkan pernyataan dan sikap politik fraksi yang selalu kritis tapi tetap obyektif dan proporsional terhadap kinerja pemerintah.

Dari catatan yang ada, dalam tahun 2021 ini Fraksi Golkar DPRD NTT amat keras menyoroti berbagai hal menyangkut kepentingan rakyat. Mulai dari refokusing anggaran Covid-19, juga belum tuntasnya bantuan bagi para korban terdampak badai seroja. Tapi ada dua hal krusial yang jadi sorotan, yakni pinjaman daerah ke PT SMI dan  masalah bank NTT.

Dalam Pemandangan Umum terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTT Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama, Selasa (8/6/2021), Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD NTT memberi sejumlah catatan kritis atas rencana pinjaman Pemerintah Provinsi NTT senilai Rp 1,5 triliun. FPG mengingatkan pemerintah untuk lebih serius mengkaji syarat-syarat teknisnya.

Sikap politik yang dibacakan juru bicara, Gabriel Manek, FPG menilai, Pemprov NTT kurang berhati-hati dalam perencanaan dan pengelolaan pinjaman daerah dan belum sepenuhnya memperhatikan prinsip efisensi dan efektivitas pengelolaan kredit atau pinjaman.

“Karena senyatanya kapasitas fiskal daerah tahun 2021 cukup kuat untuk membiayai kegiatan senilai Rp 189 miliar lebih dan tidak memerlukan pinjaman dana dengan konsekuensi kehilangan dana daerah untuk membiayai bunga dan biaya lain-lain kepada PT SMI sebesar Rp 14.811.245.810,” beber Gabriel Manek, mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU).

Sikap politik FPG ini merupakan kesimpulan atas hal-hal strategis berkaitan dengan kebijakan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Artinya, FPG menyegarkan kembali ingatan publik, betapa berlikunya upaya pencarian sumber pembiayaan bagi penyelesaian perbaikan ruas-ruas jalan provinsi di kabupaten/kota se-NTT. Karena hal ini berpotensi memboroskan keuangan daerah sehingga cenderung merugikan keuangan daerah.

Kendati keras dengan kritik, tapi Fraksi Partai Golkar juga meminta Gubernur NTT benar-benar menjamin agar ruas-ruas jalan provinsi yang dibiayai dari pinjaman daerah dengan sistem tahun jamak, dikerjakan sesuai persyaratan teknis yang ada dalam kontrak.

Fraksi Golkar memberi perhatian khusus terhadap ruas-ruas jalan provinsi yang dibiayai dengan dana pinjaman tahap II dari PT SMI senilai Rp 123 miliar lebih dan kontrak pelaksanaannya dimulai pada bulan Oktober 2020 sampai dengan bulan April 2021.

Pengerjaan ruas-ruas jalan tersebut agar diawasi dengan ketat guna mengantisipasi proyek macet. Sebab rekanan nakal bisa berdalih karena musim hujan dan bencana alam angin seroja awal April 2021. Harus tepat saatnya kontrak pekerjaan konstruksi berakhir. Selain itu, para konsultan perencana dan para konsultan pengawas serta para PPK yang cenderung tidak berfungsi baik, supaya ditindak tegas.

Soroti Bank NTT

Sementara itu, pada 11 Oktober 2021, FPG DPRD NTT juga membeberkan sejumlah persoalan Bank NTT dalam  pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan atas rancangan APBD NTT Tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna DPRD NTT, Kamis (11/10/2021).

Pertama, mengangkat masalah pembelian Medium Term Note (MTN) atau Surat Hutang Jangka Menengah yang diterbitkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) seharga Rp 50 miliar pada tahun 2018. Kedua, masalah sewa kantor Bank NTT di Surabaya, juga perubahan nomenklatur Direksi Bank NTT.

Fraksi Golkar meminta kerugian Bank NTT dalam kasus sewa kantor pada Hotel Garden Palace senilai Rp 5 miliar di Surabaya segera ditangani. Sebab kantor baru tidak dapat digunakan karena proses sewa tidak mengikuti prosedur. Selanjutnya terkait dengan perubahan nomenklatur Direksi Bank NTT, FPG DPRD NTT meminta Gubernur NTT untuk menjelaskan apa yang terjadi dalam RUPS Luar Biasa pada 18 Oktober 2021.

“Saudara Gubernur supaya menjelaskan apa yang terjadi dalam RUPS LB tanggal 18 Oktober 2021, khusus yang berhubungan dengan perubahan nomenklatur Direksi Bank NTT sesaat setelah Sonny Pellokila dinyatakan lulus fit and proper test OJK sebagai persyaratan untuk menduduki jabatan Direktur Pemasaran Dana Bank NTT,” tegas Jubir Fraksi Golkar, Gabriel Manek.

Menurut FPG, RUPS memang memiliki kewenangan sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 untuk melakukan apa saja yang berhubungan dengan nasib Bank NTT. Tetapi nuansa kesewenang-wenangan haruslah dihindarkan karena para pemegang saham adalah para kepala daerah yang harus memberikan keadilan dalam setiap keputusannya.

“Akibat keputusan RUPS mengubah nomenklatur Direksi Bank NTT, maka nasib Saudara Sonny Pellokila menjadi terkatung-katung,” kata Gabriel Manek.

Ketua FPG DPRD NTT, Hugo Kalembu, menjelaskan, baik pada masalah kredit macet PT Budimas Pundinusa maupun pada kasus Pembelian Medium Term Notes pada PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (selanjutnya: MTS PT NSP), ada dua aspek yang disoroti Fraksi Golkar. Yakni, pertama, aspek potensi kerugian Bank NTT; dan kedua, aspek indikasi pelanggaran hukum akibat ketidakpatuhan terhadap SOP mitigasi resiko pada Bank NTT.

Sesunguhnya, masalah kredit macet pada PT Budimas Pundinusa, sesuai penjelasan Kepala Otoritas Jasa Keuangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD NTT, 15 November 2021 tentang take over kredit Bank Artha Graha Kantor Pusat, bahwa sesuai hasil pengawasan OJK, betul ada kredit macet sebesar Rp 100.000.000.000  (Rp 100 miliar) pada PT Budimas Pundinusa, dengan rincian : (1) Tahap I, pemberian kredit sebesar Rp 32.000.000.000, yang merupakan take over kredit Bank Artha Graha kantor Pusat. (2) Tahap II, berupa tambahan kredit investasi sebesar Rp 20.000.000.000 untuk pembibitan dan penggemukan ternak. (3) Tahap III, berupa tambahan kredit modal kerja sebesar Rp 48.000.000.000 untuk kegiatan antarpulau ternak.

Bagi FPG, ada kelemahan dalam tata kelola pengurusan kredit, yaitu evaluasi terhadap kondisi debitur tidak memadai. Core bisnis PT Budimas Pundinusa adalah usaha penyediaan layanan proteksi kebakaran dan tanggap darurat terintegrasi.

Prinsip KOP sejatinya menjadi sikap politik Golkar dalam mengawal kerja eksekutif. Pun, sebagai wujud dukungan Golkar terhadap pemerintah dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita (Golkar) akan terus mengoreksi pemerintah apabila ada hal yang dirasa perlu diluruskan. Sikap politik ini kami sudah putuskan bersama untuk dilaksanakan di Provinsi NTT dan seluruh kabupaten/kota dalam rangka mendukung pembangunan di NTT,” kata Ketua Golkar NTT, Emanuel  Melkiades Lala Lena, dalam konferensi   pers akhir tahun, Rabu (22/12/2021).

Karena itu, semua politisi Golkar tetap mendukung pemerintah untuk melaksanakan berbagai program dengan baik. Namun tetap kritis, obyektif dan juga proporsional. (jos diaz/tmpg)

Pos terkait