Bupati SBD Sampaikan Realisasi Semester I APBD 2021

SBD sidang dewan2

TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Bupati Sumba Barat Daya (SBD), dr. Kornelius Kodi Mete, menyampaikan laporan realisasi semester I Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dalam sidang paripurna DPRD SBD, Senin (23/8/2021).

Dalam penyampaiannya, Bupati Kodi Mete menjelaskan, dalam semester I TA 2021 ini APBD mengalami dua kali pergeseran, yaitu pada 1 April 2021  yang ditetapkan dengan Perbub No. 15 Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Pergeseran ini dilakukan karena menyesuaikan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 3,66%. Selain itu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan yang mewajibkan setiap daerah melakukan refokusing anggaran sebesar 8% yang diperuntukan bagi penanganan pandemi Covid-19, penyesuaian DAK hasil DESK; penyesuaian gaji pada sekretariat daerah dan alokasi anggaran dukungan pengamanan pilkades serentak tahun 2021.

Pergeseran kedua pada tanggal 15 Juni 2021 yang ditetapkan berdasakan Perbub No 21 tahun 2021, dengan alasan penambahan anggaran pengamanan pilkades 2021 dan penyesuaian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOD) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Perbup No 21 tahun 2021 tersebut, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp 1.029.667.839.813, dan target belanja ditetapkan sebesar Rp 1.113.054.949.475 dengan defisit sebesar Rp 83.387.109.662.

Realisasi pendapatan pada tahun ini sebesar 37,09%, sedangkan realisasi belanja mencapai 20,84%.

Dalam kaitan ini, kata Kodi Mete, harus diakui bahwa idealnya pencapaian realisasi belanja pada semester I mencapai 50%, namun beberapa kendala yang dialami pemerintah mengakibatkan realisasi belanja belum sesuai target yang diharapkan.

Menurut Kodi Mete, penyebab belum tercapainya target tersebut adalah pandemi Covid-19 yang dilanjutkan dengan beberapa kali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mengakibatkan pemerintah pusat dan daerah masih belum dapat melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Realisasi belanja selama semester I lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat operasional dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi OPD-OPD.

Regulasi terkait perikatan kerja pengadaan barang/jasa, kata Kodi Mete, turut mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19, akibatnya pencapaian target realisasi belanja modal tidak maksimal.

Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, yang ditemui media usai sidang paripurna mengatakan agenda dalam rapat paripurna kedua tahun ini adalah mendengar pemerintah menyampaikan pengantarnya, LKPJ 2020 realisasi semester I dan pertanggungjawaban bupati tahun 2020.

Menurut Rudolf, kita sudah mendengarkan pemeirntah daerah menyampaikan pertanggungjawaban LKPJ tahun 2020. “Nah, masalah dalam pembahasan bahwa ada kritik, usul, saran itukan menjadi sebuah catatan, sebuah kritik saran, sebuah rekomendasi yang nantinya disampaikan oleh lembaga ke pemerintah daerah dalam rangka untuk memperbaiki kinerja tahun berikut,” ungkapnya.

“Rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan dapat komisi-komisi di badan anggaran (Banggar) selama 1 minggu ini, dan diharapkan akan membahas jika ada yang salah atau keliru. Saya pikir itu yang kita perbaiki dan menjadi sebuah rekomendasi,” ungkap Rudolf.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBD, yang dihadiri oleh semua pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi, serta dari Pemda SBD dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati SBD, Plt. Sekda serta seluruh pimpinan OPD.  (ota)

Pos terkait