TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kembali memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah sebelumnya Presiden RI, Joko Widodo secara resmi mengumumkan perpanjangan PPKM di beberapa wilayah hingga 6 September mendatang.
Sesuai Surat Edaran Bupati nomor BU. 600/162/53.18/VIII/2021 tertanggal 31 Agustus 2021, PPKM di SBD diperpanjang hingga 7 September 2021.
Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete, saat dikonfirmasi awak media usai sidang paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antarwaktu Anggota DPRD mengakui adanya perpanjangan PPKM tersebut di wilayahnya.
Bupati Kornelius menjelaskan, keputusan perpanjangan PPKM karena masih ada pasien virus corona di wilayahnya. Untuk itu, PPKM dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bahkan dirinya menginginkan angka Covid-19 harus mencapai nol persen.
“Yang pasti Covid masih ada. Kita terus bertekad supaya rantai penurunan sampai nol. Oleh karena itu hal-hal yang mendukung supaya bisa putus kita terapkan,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan hal-hal untuk mendukung penurunan tersebut terutama PPKM harus dilaksanakan terus. Harapannya semua warga patuhi protokol kesehatan yang ada sehingga virus itu segera bersih.
Mantan Kadis Kesehatan NTT ini mengakui dampak dari diberlakukannya PPKM sangat besar untuk menekan angka Covid di SBD. Kalau tidak diterapkan PPKM, maka angka Covid di SBD pasti sangat besar.
“Dampaknya pasti sangat besar sehingga kita harus akui ada dampak yang cukup signifikan soal penerapan PPKM ini sendiri,” jelasnya.
Kodi Mete juga mendorong agar masyarakat sudah mendapat vaksin. Dirinya juga mengharapkan bantuan dari pusat untuk menghadirkan vaksin di SBD.
“Terima kasih pada teman-teman DPR RI yang mendorong terus vaksinasi di SBD. Pemda SBD akan mendorong terus agar ratusan ribu jiwa mendapat vaksin semua,” pungkasnya. (ota)