KEFAMENANU KABARNTT.CO – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David, mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang getol dilaksanakan Kejaksaan Negeri setempat.
Kepada awak media, Rabu (24/3/2021), Bupati David menyatakan dukungan itu akan ditindaklanjutinya dengan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan yang terindikasi terjadi penyimpangan keuangan ke kejaksaan baik di dinas, badan maupun desa.
“Kelemahannya karena pemerintah tidak pernah menindaklanjuti LHP pasca pemeriksaan. Karena itu di masa kepemimpinan saya mungkin bukan saat ini tetapi dalam waktu dekat ini saya akan himpun semua LHP yang terindikasi terjadi kerugian negara untuk diserahkan ke kejaksaan,” tegas David.
Mantan kadis PKO era kepemimpinan Gabriel Manek ini mengatakan, dirinya tidak akan melindungi pejabat di dinas, badan maupun desa yang menyalahgunakan keuangan negara.
“Kalau kita lindungi, potensi penyalahgunaan keuangan semakin besar. Saya pernah di Dinas PMD, jadi tahu persis sehingga sekali lagi saya tidak akan melindungi oknum pejabat yang terlibat kasus korupsi,” tegas David.
David mengaku mengapresiasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri TTU.
Upaya pemberantasan korupsi, kata David, penting dilakukan guna memberi efek jerah kepada pelaku korupsi dan warning bagi pihak lain dalam pengelolaan keuangan negara.
“Perlu diapresiasi karena penting sehingga kita bisa lebih hati-hati dalam mengelola uang negara,” tutup David. (siu)