BREAKING News , Jonas Salean Bebas

kota kupang jonas

KUPANG KABARNTT.CO—Jonas Salean, mantan Walikota Kupang divonis bebas. Vonis bebas  Jonas Salean dibacakan Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (17/3/2021) siang.

Jonas Salean terharu ketika tahu divonis bebas. Keluarga dan sahabat Jonas Salean menyambut vonis dengan penuh haru. Sebagian di antaranya menitikkan air mata.

Bacaan Lainnya

Jonas dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengalihan tanah depan Hotel Sasando.

Sudah sebelum sidang, kerabat dan kenalan Jonas Salean memenuhi halaman kantor pengadilan. Mereka  mengikuti dengan cermat pembacaan vonis oleh majelis hakim.

Majelis hakim dalam vonis yang dibacakan pada sidang  menegaskan tanah di depan Hotel Sasando bukan tanah milik Pemerintah Kota Kupang.

Karena itu perbuatan terdakwa Jonas Salean tidak melanggar peraturan yang didakwakan kepada Ketua DPD II Golkar Kota Kupang itu.  (lia)

Pos terkait