BPJS Ketenagakerjaan Murah Meriah, Mudah Pendaftaran, Simak Penjelasan Kepala Cabang Atambua

KEFAMENANU KABARNTT.CO -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang  Atambua, melalui unit Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melayani pendaftaran untuk pekerja penerima upah dan pekerja bukan  penerima upah yang biayanya murah meriah Rp 16.800/ bulan.

Kepada kabarntt.co, Nazrul Umar,  Kepala Cabang Atambua, Sabtu (20/3/2021), menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak setiap warga negara Indonesia.

“Sesuai dengan UUD 1945 sudah jelas bahwa jaminan sosial adalah hak setiap warga negara, dalam hal ini kita berbicara tentang ketenagakerjaan maka segmen yang mempunyai hak adalah tenaga kerja. Pemberi kerja dan tenaga kerjanya wajib mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan UU 24 tahun 2011,” jelas Umar.

Umar menambahkan bahwa berdasarkan aturan karyawan perusahaan diharuskan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk yang tidak memiliki gaji tetap dimasukkan ke BPJS` Ketenagakerjaan non penerima upah.

“Secara regulasi pekerja yang bekerja pada perusahaan wajib menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan Atau biasa disebut Pekerja Penerima Upah, sedangkan untuk petani nelayan, dan lain-lain berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran paling sedikit 16.800/ bulan untuk program JKK dan JKM atau biasa disebut Pekerja Bukan Penerima Upah,” tambah Umar.

Umar melanjutkan bahwa syarat pendaftarannya mudah, cuma KTP saja.

“Tentu syaratnya harus memiliki KTP yang valid, kemudian untuk perusahaan melampirkan juga SIUP/SITU atau surat keterangan usaha.

Sistem pendaftaran sendiri khusus di TTU bisa melalui kantor unit layanan di PTSP TTU, Kantor Perisai Maubeli dan Kantor Perisai Yafa atau bisa mendaftar secara online melalui web,” tutup Umar. (siu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *