BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 45 Juta kepada Alihwaris

sumtm santunan

WAINGAPU KABARNTT.CO—Bertepatan dengan peringatan Hari Bakti PUPR yang ke-76, Sabtu (4/12/2021), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Waingapu, secara simbolis  menyerahkan santunan kematian kepada salah satu peserta jasa konstruksi atas nama Almarhum Yakobus Ndaha Manu yang meninggal dunia 2 Desember 2021 lalu.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sumba Timur, Kristofel Praing, didampingi Kepala Dinas PUPR Sumba Timur, pada Hari Bakti PUPR ke-76. Santunan diterima kepada alihwaris almarhum.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Sumba Timur, Kristofel Praing menyampaikan turut berbelasungkawa atau kejadian yang menimpa almarhum. Terima kasih  disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Waingapu yang telah melindungi pekerja dan masyarakat Sumba Timur dengan santunannya agar keluarga almarhum dapat hidup lebih baik dengan santunan.

“Terima kasih teman-teman BPJS Ketenagakerjaan Cabang Waingapu atas kerja samanya. Dengan begitu alihwaris atau keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan, sehingga mereka dapat menata hidup dengan santunan dari pemeeintah lewat BPJS,” kata Krist.

Krist  juga sangat berharap agar ke depan para pekerja dalam sektor jasa konstruksi semuanya tetap dapat terlindungi sehingga para pekerja jasa konstruksi dapat bekerja dengan aman dan nyaman karena terlidungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua masyarakat Sumba Timur harus sudah terlindungi, apalagi pekerja pada jasa konstruksi atau pekerjaan yang berbahaya, sehingga meskipun mereka melakukan pekerjaan yang berbahaya mereka terlindungi dengan BPJS ketenagakerjaan,” tegas Krist.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat kepesertaan proyek Lapangan Kuda Prailiu kepada Dinas PUPR. (np)

Pos terkait