KUPANG KABARNTT.CO—Johan JoHn Oematan dari Partai Golkar akan dilantik menjadi anggota DPRD NTT, Selasa (11/5/2021), dalam Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu DPRD Provinsi NTT. Oematan menggantikan Alm. Cornelis Feoh. SH yang meninggal dunia Januari 2021 lalu.
Dalam gladi yang dilakukan di Aula Utama DPRD Provinsi NTT hadir Ketua DPRD Provinsi, Emy Nomleni, Sekretaris DPRD, Oematan bersama istri.
John Oematan selepas gladi mengatakan dirinya menggantikan Alm. Cornelis Feoh yang telah meninggal dunia dan menyatakan keprihatinan dan berduka mendalam bagi keluarga. Pihaknya akan melanjutkan perjuangan-perjuangan beliau di DPRD.
“Saya akan melanjutkan perjuangan-perjuangan dari beliau tentunya sebagai anggota Dewan akan bekerja sama dengan pemerintah dan menjalankan tugas saya sebagai kontrol pemerintah dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” kata Oematan.
Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilih dan mempercayakan dia sebagai wakil rakyat.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mempercayakan saya, khususnya daerah pemilihan saya yakni dapil 2 (Kabupaten Kupang, Rote dan Sabu). Meskipun tertunda namun besok sudah bisa terlaksana saya dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi NTT. Saya akan secara benar memperhatikan aspirasi masyarakat,” serunya.
Sementara Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni, mengatakan besok pihaknya akan mengelar paripurna istimewa pergantian antar waktu melantik anggota DPRD Provinsi dari Partai Golkar.
“Besok dalam paripurna istimewa pergantian antar waktu akan dilantik anggota DPRD yang baru. Saya pimpin langsung paripurna pergantian tersebut,” kata Emi.
Sebagai ketua, kata Emi, pihaknya memberikan ucapan selamat datang kepada anggota DPRD yang baru, dan juga mengucapkan terima kasih kepada Alm. Cornelis Feoh dan keluarga.
“Kita menyambut baik pelantikan anggota yang baru ini, sehingga 65 anggota lengkat kembali dan untuk melengkapan seluruh proses yang kerja di DPRD Provinsi NTT,” tegasnya.
Menurut Emi, dalam masa kepemimpinannya sudah ada 3 anggota yang di-PAW karena meninggal dunia, 2 dari Partai Golkar dan 1 dari Partai PKB.
Seluruh proses paripurna istimewa pergantian antar waktu besok dengan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. (np)