KUPANG KABARNTT.CO—Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang menjadwalkan, Jumat (4/6/2021), memeriksa Ketua DPRD Kota Kupang, Yeheskiel Loudoe, terkait pernyataannya yang diduga berbau SARA dan rasis.
“Seharusnya kemarin, Rabu (2/6/2021), jadwalnya kami meminta Pak Ketua untuk melakukan klarifikasi pernyataan dugaan berbau SARA dan rasis yang beredar luas di media soal. Namun karena baru kemarin kami melakukan sidang paripurna, makanya kami tunda,” kata Ketua BK DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat, di ruang kerjanya, Kamis (3/6/2021).
“Besok, pukul 11.00 Wita, kami akan melakukan pemeriksaan,” tegas Zeyto, politisi Golkar ini.
Menurut Zeyto, saat ini pihaknya dalam tahap proses mendalami dan pemeriksaan semua bukti yang ada. Seperti apa hasil pemeriksaan nanti, kata Zeyto, tidak dipublikasikan karena menjadi kewenangan B. Hasil pemeriksaan itu akan diparipurnakan dan setelah itu baru bisa dipublikasikan.
“Untuk selanjutnya saya tidak bisa lagi menyampaikan kepada teman-teman media karena setelah mekanisme pemeriksaan kami tidak bisa publikasikan ini kepada umum, sampai ada keputusan dan disampaikan kepada pimpinan, serta keputusannya diparipurnakan baru kami publikasikan kepada media”, jelasnya.
Zeyto mengatakan, pemeriksaan itu bukan cuma terhadap Yes Loudoe, namun pasti akan ada orang atau organisasi lain yang akan diperiksa menyusul bukti-bukti yang dikumpulkan.
“Bahwa yang jelas saat ini kami pada tahap pemeriksaan kepada pak ketua, dan orang atau organisasi lain yang bisa melengkapi data pemeriksaan tersebut,” imbuhnya.
Untuk diketahui, saat ini palu sidang di DPRD Kota Kupang diambil alih Wakil Ketua DPRD sampai semua persoalan terkait mosi tidak percaya 23 anggota Dewan terhadap Yes Loudoe diselesaikan. (np)