Beredar Video Yang Resahkan Warga Labuan Bajo

mabar video resahkan warga

LABUAN BAJO KABARNTT.CO— Beredarnya video sekelompok masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat dengan menyuarakan pertumpahan darah meresahkan masyarakat.

Dalam video tersebut ditegaskan sekelompok siap bertumpah  darah atas klaim tanah di lokasi Lengko Nerot, bagian utara Kota Labuan Bajo. Suara dan gambar yang terekam di video tersebut diketahui bernama Doni Parera.

Bacaan Lainnya

Untuk menghindari gelombang amarah dan potensi konflik horizontal, Forum Pemuda Terlaing, Asal Kampung Terlaing, Desa Pota Wangka, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, melaporkan Doni Parera ke Polres Manggarai Barat, Senin (18/10/2021).

“Video ini sarat bernuansa provokatif dengan menebarkan teror, fitnah, dan ketakutan, apalagi dibarengi pemberitaan di media yang mengakibatkan keresahkan warga di wilayah adat masyarakat kampung Terlaing,” kata Agus Albu, Ketua Forum Pemuda Adat Terlaing.

Albu meneruskan, video ini sungguh berbahaya dan fatal ketika Doni Parera menggelar aksinya pada saat Presiden Jokowi meresmikan pelabuhan Wae Kelambu.

“Saat warga Mabar merayakan peresmian itu,  Saudara Parera melakukan aksi hasut, provokasi. Ia menebar teror dan ciptakan rasa takut di  masyarakat,” kata Albu.

Video dan pemberitaan versi Doni Parera  yang beredar di kalangan masyarakat di Labuan Bajo tersebut sangat berbahaya, karena semua yang dikatakan sangat provokatif,  tanpa data, berita bohong alias hoax.

Albu mengatakan, kapasitas Doni  yang berbicara dalam video, dan pemberitaan ternyata bukan warga adat Terlaing, Lancang, atau pun Mbehal. Lokasi tempat dibangunnya Pelabuhan Multipurpose yang dituduh Doni bermasalah adalah  termasuk dalam wilayah ulayat adat Terlaing dan Lancang, yang masuk dalam wilayah administrasi Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

“Dalam rekaman video itu Doni diduga melakukan tindakan provokasi, hasut dan adu-domba dengan bahasa pertumpahan darah. Selain itu Saudara Doni ini juga memberikan informasi berita bohong atau hoaks. Dalam berita media online ia menyampaikan berita bohong. Ia mengatakan bahwa tanah pelabuhan bermasalah. Masalahnya apa? Siapa yang menggugat dan siapa yang tergugat? Siapa mafia? Ia bicara tanpa data atau dokumen,” kata Albu.

Senada dengan Albu, Penasihat Hukum warga Terlaing, Benediktus Janur, menyampaikan agar pengaduan yang disampaikan ke pihak kepolisian segera diproses. Dengan begitu, keresahan warga terobati dari tindakan ancaman dan provokasi yang mengganggu stabilitas keamanan.

“Kita berharap pihak kepolisan mencermati situasi sosial masyarakat di luar mengenai keamanan dan ancaman. Karena menurut kami, yang dilakukan oleh saudara Doni Parera sudah terpenuhi unsur terkait hoax dan keresahan masyarakat,” ujar Beni Janur.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat melalui Kasat Reskrim, IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K,  menjelaskan yang dilakukan oleh Forum Pemuda Terlaing sifatnya pengaduan.

“Kita akan lakukan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat Terlaing,”  tegas Yoga. (obe)

Pos terkait