Banyak Proyek Terbengkalai, Warga Watu Arus Mengadu ke DPMD Manggarai Timur

Matim rakyat mengadu

BORONG KABARNTT.CO—Masyarakat Desa Watu Arus, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (3/3/2021), mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur.  Mereka mempersoalkan banyak proyek di desa mereka yang terbengkalai.

Kepada media ini, salah seorang warga Desa Watu Arus mengatakan tujuan kedatangan mereka ke Dinas PMD Matim adalah untuk menyampaikan pengaduan terkait sederetan persoalan yang ada di desanya.

Bacaan Lainnya

“Kami tadi sudah ketemu dan diskusi dengan pihak PMD melalui Kabid Kepemerintahan. Mereka sampaikan secepatnya akan menindak hasil pengaduan yang disampaikan masyarakat,”  kata warga itu.

Menurutnya, ada beberapa poin pengaduan yang sudah disampaikan ke Dinas PMD Kabupaten Manggarai Timur.

Mereka menyebut antara lain soal dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan penggunaan  dana desa oleh Kades Watu Arus.

Ia melanjutkan, dalam APBdes yang ia peroleh, ada beberapa poin yang disoroti karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Di antaranya pertama, pengerjaan jalan lapisan penetrasi (Lapen) TA -2020  lokasi di Rondep dengan pagu dana Rp 280.709.216,00 yang bersumber dari dana desa, namun sampai sekarang belum dikerjakan.

Kedua, dana dukungan operasional dan peningkatan kapasitas untuk kader pendidikan dan PPL tahun anggaran 2020  sebesar Rp. 30.000.000 belum cair.

Ketiga, pembangunan rehabilitas peningkatan prasarana jalan desa tahun 2019 senilai Rp 37.378.100 tidak ada realisasi.

Keempat, penanggulangan bencana darurat anggaran tahun 2020 senilai Rp 100.610.060,00 tidak ada realisasi.

Kelima, pembangunan jalan telford menuju perkuburan umum belum realisasi.

Keenam, jalan rabat menuju SMP Satap Reca belum ada realisasi.

Ketujuh, badan usaha milik desa (Bumdes) tidak berjalan efektif.

Kedelapan, kantor desa tidak dimanfaatkan.

Kesembilan, seng 100 lembar untuk bangun rumah ibadah (Kapela) di stasi Reca belum realisasi.

Dalam persoalaan ini, pihaknya ingin ada keterbukaan dari pihak pemerintah desa terkait sehingga masyarakat mengetahui apa yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.

Ia menambahkan, warga sudah dua kali melayangkan surat pengaduan ke Dinas PMD. Surat pengaduan pertama dilayangkan 18 Januari 2021. Namun hingga saat ini laporannya belum ditindaklanjuti oleh Dinas PMD Manggarai Timur.

“Kami desak PMD Matim supaya persoalan yang ada di Desa Watu Arus harus diselesaikan. Hari ini kami bawa lagi surat pengaduan, kami mohon supaya ditindalanjuti,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Manggarai Timur, Yosef Durahi, saat dihubungi media ini meminta maaf kepada warga Desa Watu Arus yang telah mendatangi Kantor Dinas PMD tapi bisa bertemu dengannya.

“Maaf saya Baru tiba di Borong tadi siang pergi di Nanga Meje, Elar Selatan. Besok baru cek surat pengaduan masyarakat Desa Watu arus. Kita tindaklanjuti dengan memanggil Kades Watu Arus terkait pengaduan masyarakat Desa Watu Arus,” kata Durahi. (adi)

Pos terkait