KUPANG KABARNTT.CO—Banyaknya jabatan yang sudah lama lowong dan dirangkap oleh pejabat lain di Pemerintah Kota Kupang mendapat sorotan dan kritikan anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon.
Untuk diketahui di lingkup Pemkot Kupang banyak jabatan eselon III dan II yang lowong ditinggalkan pejabat lama yang pensiun. Tak heran, banyak pejabat mesti menjabat rangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) di jabatan-jabatan yang lowong itu.
“Menurut saya, tata kelola pemerintahan di Kota Kupang saat ini tampaknya sudah sangat, sangat amburadul. Kenapa? Karena banyak sekali pejabat yang merangkap jabatan, bahkan ada yang merangkap 2 sampai 3 jabatan dan ini yang membuat proses atau roda pemerintahan tidak jalan. Seolah-olah tidak ada lagi pegawai di Kota Kupang yang layak pada jabatan-jabatan tersebut,” kritik Jemari Yoseph Dogon kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Menurut Dogon, sebenarnya kondisi seperti ini dapat diantisipasi sejak dini oleh Walikota Kupang sebagai kepala daerah dan pengambil kebijakan. Karena Walikota Kupang mengetahui komposisi pejabat eselon II dan eselon lll yang akan memasuki masa pensiun.
“Berdasarkan data pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun, kepala daerah bisa mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kekosongan pajabat definitif pada satu atau lebih perangkat daerah,” kata Dogon.
Dogon mengatakan, sampai sekarang banyak jabatan eselon II yang dipegang oleh pejabat sementara dari kalangan pejabat eselon III dan juga banyak pejabat yang rangkap jabatan sampai dengan 3 jabatan.
“Posisi-posisi tersebut diduduki oleh sekretaris yang merangkap sebagai pelaksana tugas. Kalau keadaan ini dibiarkan berlarut-larut, tentu tidak baik karena pelaksana tugas tidak dapat mengambil kebijakan strategis dan dia memegang jabatan paling lama tiga bulan. Sebaiknya diangkat saja jadi pejabat definitif,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang ini.
Menurutnya, data pada bulan Desember 2020 terdapat 182 jabatan yang lowong dari eselon ll, lll dan lV di Kota Kupang. Komisi l DPRD Kota Kupang sudah menghimbau agar Pemkot Kupang segera melakukan pengisian jabatan yang lowong tersebut, namun sampai sekarang pun masih lowong. Malahan dari bulan Desember sampai hari ini banyak yang pensiun dan juga meninggal dunia, sehingga semakin banyak jawabatan yang ditinggalkan.
“Sangat disayangkan jika jabatan dibiarkan lowong selama ini. Ini sudah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, tolong Pemerintah Kota segera berbenah. Kasihan masyarakat dan pejabat yang merangkap jabatan, pasti dia juga capek atau lainnya,” tegasnya.
Di lingkungan pejabat eselon III di Pemkot Kota Kupang, kata Dogon, banyak pejabat yang berpotensi untuk dapat didorong naik eselon.
“Seharusnya sistem jenjang karier diterapkan secara konsisten oleh walikota. Para pejabat difasilitasi untuk mengikuti pendidikan agar memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan tertentu. Istilahnya, dikduk atau dididik dulu baru duduk. Sekarang yang banyak diterapkan dukdik atau duduk dulu baru mengikuti pendidikan,” jelasnya.
Jika sistem jenjang karier pejabat diterapkan secara benar, kata Dogon, penempatan pejabat dengan sistem dukdik tidak akan terjadi. Semestinya semua pejabat yang diangkat pada jabatan tertentu telah memenuhi syarat kepangkatan dan golongan yang ditentukan. (np)