BANDUNG KABARNTT.CO— Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melarang wisatawan dari luar daerah berpelesir ke wilayah Bandung Raya. Hal itu diputuskan setelah Satgas Covid-19 Jawa Barat menetapkan Siaga I untuk wilayah Bandung Raya.
Seperti diketahui, dua daerah di Bandung Raya yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk dalam zona merah Covid-19.
“Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB dan Kabuapten Bandung,” kata Emil, sapaan akrabnya, di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).
Karena itu, sebagaimana diberitakan kompas.com, Emil mengimbau para wisatawan khususnya dari DKI Jakarta untuk menahan diri tidak piknik ke Bandung Raya. Sebab, saat ini semua daerah di Jabar tengah berupaya menekan angka kenaikan kasus Covid-19 yang muncul pasca libur Lebaran.
“Karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta juga kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung Raya,” kata Emil.
“Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa,” tuturnya.
Selain itu, Emil pun memerintahkan semua kepala daerah di Jawa Barat untuk mempercepat proses vaksinasi massal dengan memaksimalkan fasilitas stadion atau lapangan.
“Kami perintahkan semua daerah agar melaksanakan vaksinasi massal secara optimal di stadion yang ada di wilayah masing-masing,” katanya.
“Karena itu TNI dan anggota Polri akan menjadi motor utama dari yang namanya vaksinasi massal yang harus dilaksanakan di kabupaten kota,” jelasnya.
Sebelumnya Emil telah menetapkan zona Bandung Raya Siaga I Covid-19. Hal itu seiring kian melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Emil mengatakan, dari hasil kajian Satgas Covid-19 Jabar, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk dalam zona merah.
“Banyak pengumuman penting di hari ini, yang pertama wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang Siaga I Covid. Karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah yaitu KBB dan Kabupaten Bandung,” kata Emil dalam konferensi di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).
Alasan lainnya, karena tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Bandung Raya sudah melampaui ambang batas level nasional dan WHO.
“Kemudian wilayah Bandung raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen sementara Bandung Raya ini sudah di angka 84,19 persen,” ujar Emil. (*/den)