LARANTUKA KABARNTT.CO—Anggota DPRD Flores Timur dari Fraksi Golkar, Adi Kelen, meminta Pemerintah Kabupaten Flores Timur menepati janjinya membayar hak warga pemilik lahan menuju Bandara Gewayan Tanah, Larantuka.
Sebelumnya warga pemilik lahan dari beberapa kelurahan seperti Weri dan Sarotari, Kabupaten Flores Timur (Flotim) melakukan aksi penutupan akses jalan menuju Bandara Gewayan Tanah, Watowiti, Senin (7/6/2021) lalu.
Aksi itu sebagai bentuk protes mereka terhadap janji pemerintah terkait pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan.
Kepada kabarntt.co, Kamis (10/6/2021), Adi mengaku sangat menyesalkan Pemkab Flotim yang sejauh ini belum membayar para pemilik lahan.
Buntutnya, pemilik lahan menutup akses menuju Bandara Gewayan Tanah. “Penutupan ini berakibat fatal, laka lantas yang menimpa warga pengguna jalan mudah terjadi,” kata Adi.
Adi memahami mengapa warga sampai menutup jalan ke bandara.
Dia mengatakan, pemilik lahan sudah habis kesabaran mereka menunggu realisasi pemerintah membayar lahan mereka.
“Pemilik lahan sudah habis kesabaran mereka karena janji pemerintah untuk realisasi per 21 April 2021 sebesar Rp 6,4 miliar belum juga dieksekusi,” kata Adi.
Sebelumnya dalam dengar pendapat dengan pemerintah, Senin (7/6/2021), Adi juga bersuara keras.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Flotim ini menghimbau pemerintah untuk selalu konsisten terhadap janji dan berkomitmen untuk merealisasikan apa yang menjadi hak masyarakat. (den)