WAINGAPU KABARNTT.CO—Meskipun sudah berada di level II pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan sekolah tatap muka boleh dilakukan, tetapi sekolah tatap muka di Sumba Timur urung dilakukan.
Penyebabnya adalah tiga kecamatan yang menjadi sentral sekolah masih berada di zona merah Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Jumat (17/9/2021), lewat panggilan telepon, membenarkan pemerintah, Gereja dan juga partai politik bahu-membahu bergandengan tangan untuk gencar melakukan vaksinasi, juga terhadap remaja yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka.
“Masalahnya lokasi gedung sekolah baik SMP maupun SMA tersentral di dalam Kota Waingapu, Kambera dan juga Lewa. Karena itu sekolah belum bisa dibuka karena ketiga kecamatan tersebut berada pada zona merah,” tegas Ali.
Wakil rakyat dari Partai Golkar ini mengakui, vaksinasi di Kabupaten Sumba Timur sangat gencar dilakukan. Sejauh ini vaksinasi di kabupaten ini sudah hampir mencapai 40,07 persen atau sudah 69.775 orang yang sudah divaksin dari semua sasaran target yang mencapai 174.124 orang.
Khusus untuk sasaran remaja, kata Ali, baru mencapai 15,89 persen atau baru 4.000 orang dari target 25.145 orang.
Kabupaten Sumba Timur berada pada PPKM level II secara nasional. berada di level II PPKM sekolah tatap muka diperbolehkan, namun tetap pada pertimbangan zona di wilayah masing-masing. Vaksinasi menjadi syarat penting dalam sekolah tatap muka.
Oleh karena itu pemerintah harus terus gencar melakukan vaksinasi kepada remaja dalam hal ini pelajar untuk mendukung pelaksanaan sekolah tatap muka. (np)