223 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Wabup Malaka Perintahkan Segera Lunasi

Wabup Malaka Kim taolin

BETUN KABARNTT.CO—Sebanyak 223 unit kendaraan dinas di Kabupaten Malaka ternyata masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Buntutnya, Wakil Bupati Malaka,  Louise Lucky Taolin, S.Sos, memerintahkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melunasinya.

Wabup Malaka, yang akrab dengan sapaan Kim Taolin, kepada wartawan, Senin (28/6/2021),  mengaku sudah didatangi pimpinan UPT Penda Malaka menyerahkan data jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak.

Bacaan Lainnya

Kim Taolin meminta seluruh OPD yang belum melunasi agar segera membayarnya. Seluruh OPD tentu sudah memiliki anggaran dalam hal operasional maupun kewajiban membayar PKB.

“Saya sudah perintahkan pimpinan OPD yang masih ada kendaraan dinas baik roda dua maupun empat yang belum bayar PKB supaya segera lunasi. Tidak ada yang namanya tunggak,” tegas Kim Taolin.

Kim Taolin menyebut kendaraan dinas yang paling banyak menunggak PKB adalah Dinas PPO Malaka dan Dinas Kesehatan.

Kim Taolin mengingatkan bahwa dengan taat membayar PKB maka secara tidak langsung pemerintah dan warga Malaka  ikut mengambil bagian dalam pembangunan di Malaka. Apalagi setiap tahun dari hasil pajak itu akan diperhitungkan bagi hasil dengan daerah.

“Kalau kita tunggak terus maka bagi hasilpun kecil. Makanya saya ajak ayo mari kita sadar dan taat bayar PKB. Kita di lingkup pemerintah harus lebih sadar. Masa warga rutin bayar PKB tapi pemerintah sendiri tidak tunjuk teladan,” pungkas Kim. (jos/tim)

Pos terkait