188 Karyawan PT. MSM Sumba Timur Terpapar Covid-19

WAINGAPU KABARNTT.CO—Sebanyak 188 orang pekerja PT. Muria Sumba Manis (MSM) di  Sumba Timur  terkonfirmasi  positif  Covid-19 dalam pemeriksaan swab test antigen yang dilakukan secara berkala oleh tim medis PT. MSM bekerja sama dengan tim Gugus Tugas Sumba Timur.

Saat ini 180 pekerja tersebut dalam pengawasan dan penanganan yang cukup ketat oleh tim medis perusahaan maupun tim Gugus Tugas Covid-19 Sumba Timur.

Bacaan Lainnya

Corporate Communication PT. MSM, Dumaria Panjaitan, ketika dihubungi kabarnt.co, Rabu (7/7/2021), lewat sambungan telepon, membenarkan 188 pekerja terkonfirmasi positif Covid-19.

“Benar ada 188 pekerja kami yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kami sudah tangani dengan pengawasan yang ketat. Kami dibantu oleh tim Gugus Sumba Timur dan kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Gugus Tugas karena cepat melakukan antisipasi bersama kami,” kata Duma.

Duma mengatakan,  PT. MSM sangat prihatin atas terjadinya kasus positif Covid-19 di Sumba Timur pada umumnya, dan khususnya karyawan PT MSM yang terkonfirmasi terpapar Covid-19.

“Kami menghimbau semua pekerja dan stakeholder terkait agar dapat menyikapi secara tenang dan tidak panik, karena kami telah melakukan langkah-langkah penanganan terpadu untuk memastikan kesehatan dan keselamatan pekerja, sudah dilakukan secara ketat dan sesuai standar protokol Kesehatan,” tandasnya.

Duma mengatakan, secara intern pihaknya sudah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungan perusahaan yang secara aktif melakukan koordinasi langsung dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumba Timur seperti melakukan contact tracing dan wajib tes covid bagi mereka yang teridentifikasi kontak erat dengan pekerja serta melakukan sterilisasi perumahan dengan disinfektan.

“Pekerja yang terkonfirmasi Covid-19, namun OTG diisolasi di fasilitas safehouse perusahaan yang tersentralisasi serta dipantau dengan ketat, sedangkan yang bergejala ditindaklanjuti di rumah sakit rujukan,” jelasnya.

Lebih lanjut  Duma menerangkan, PT. MSM sangat taat terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Sumba Timur Nomor KESRA.440/1.309/VII/2021 tertanggal 5 Juli dan memperhatikan aturan dari pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan prokes penanganan Covid-19 guna memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja dil ingkungan kerja PT. MSM.

“Kami memastikan masker kepada seluruh individu tanpa terkecuali serta menyediakan fasilitas cuci tangan di lokasi kerja. Penyemprotan disinfektan secara rutin di fasilitas perumahan, ruang kerja, pabrik dan fasilitas kendaraan operasional sampling tes covid kepada seluruh pekerja di lingkungan PT. MSM secara rutin dan berkala oleh tim medis perusahaan,. contact trecing atas kasus positif serta melakukan pengawasan ketat terhadap pekerja yang terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas Duma.

Karyawan yang baru selesai cuti atau perjalanan dinas kerja, kata Duma, diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 7 hari di fasilitas isolasi yang telah disiapkan. Setelah itu melakukan tes PCR/Swab Antigen sebelum kembali bekerja.

“Intinya kami menyikapi dan menangani kejadian ini secara bijaksana dan penuh kehati-hatian. Nomor satu untuk keselamatan seluruh pekerja dan lingkungan sekitar.  Kami berkordinasi dengan seluruh pihak khususnya Gugus Penanganan Covid 19 dan seluruh aparat pemerintahan guna penanganan ini dilakukan secara terpadu,,” jelasnya. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *