BORONG KABARNTT.CO-–Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang melelang 15 unit kendaraan dinas secara online. Penetapan Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Daerah Manggarai Timur Tahun 2020 itu tercantum dalam Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK /228/2020, 15 Desember 2020.
Sekda Matim, Boni Hasudungan, melalui Kabag Prokopim Matim,Jefrin Haryanto, Selasa (8/6/2021), menyampaikan bahwa Pemkab Matim melalui Bidang Aset Keuangan Daerah telah melakukan pemerikasaan fisik dan administrasi mobil yang dijual.
“Dalam proses ini kita bekerja sama dengan KPKNL Kupang. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan secara mendalam, Matim layak melakukan penjualan kendaran dinas operasional dengan cara lelang,” kata Jefrin.
Lebih lanjut kata Jefrin, proses pelelangan oleh KPKNL itu akan dilakukan secara online melalui website www.lelang.go.id.
Agar menjadi peserta lelang, proses pendaftaran harus mengikuti persyaratan yang ditentukan oleh KPKNL.
Hasudungan juga berharap akan banyak peserta yang mengikuti lelang secara online tersebut, sehingga semua kendaraan laku terjual. (leo)