13 ASN di Manggarai Timur Ini Pindah ke Manggarai

BORONG KABARNTT.CO—Sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Manggarai Timur akan pindah ke Kabupaten Manggarai.  Mereka pinta atas kemauan sendiri.

Kepala BKPSDM Manggarai Timur, Yustina Ngidu, kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021),  membenarkan 13 orang ASN Manggarai Timur itu bakal pindah ke Kabupaten Manggarai.

Bacaan Lainnya

“Itu sudah sejak bulan Januari- Juni 2021. Dari ke-13 ASN tersebut sudah jelas bahwa ada 3 orang yang sudah mendapat SK. Sementara yang lain masih dalam proses,”   jelas Ngidu.

Lebih lanjut Ngidu menjelaskan, ke-13 ASN yang dimutaskan ke Manggarai itu atas kemauan sendiri dengan berbagai alasan.

Ke-13 ASN yang mutasi itu, jelas Ngidu, berasal dari sejumlah instansi.

“Ke depan ini kami akan siap merekrut kembali ANS untuk mengisi sejumlah kursi yang kosong atau  menggantikan posisi dari 13 orang ASN yang akan dimutasikan ke Manggarai itu,” kata Ngidu.

13 ASN itu berasal dari dinas-dinas di bawah ini:

  1. Kelurahaan Nggalak Leleng 1 orang.
  2. UPTD RSUD Borong 2 orang.
  3. UPTD SMPN 7 Kecamatan Poco Ranaka 1 orang
  4. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 orang
  5. Dinas Sosial 1 orang
  6. Badan Pertahanan 1 orang
  7. UPTD Puskesmas Sita 1 orang
  8. Badan Keuangan Daerah 1 orang
  9. Kantor Kelurahaan Mandosawu 1 orang
  10. Dinas Peternakan 1 orang.
  11. Inspektorat 1 orang
  12. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 1 orang. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *