TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Satu lagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Karitas Weetabula, Sumba Barat Daya (SBD), Rabu (3/2/2021) pukul 08.15 Wita di Rumah Sakit Karitas Weetabula.
Dengan demikian hingga hari ini sudah dua korban Covid-19 di SBD yang meninggal dunia di RS Karitas. Sebelumnya pasien terpapar covid-19 yang meninggal dunia adalah pasien asal Sumba Tengah, 29 Januari 2021 lalu, sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal dunia di SBD menjadi 2 orang saat ini.
Pasien covid yang meninggal dunia hari ini berinsial AP, seorang perempuan umur 62 tahun.
Pada tanggal 21 Januari 2021 yang laluAP dibawa ke IGD RS Karitas dengan keluhan sakit sesak napas berat, batuk, demam. Hasil rapid antigen positif dan hasil rontgen pneumonia bilateral.
Pada 27 Januari, sesak napasnya memberat dan dipindahkan ke ruang ICU dengan menggunakan ventilator. Selanjutnya diambil sampel swab untuk dikirim ke Rumah Sakit Umbu Rara Meha Waingapu, dan hasil rontgen thorax perburukan.
Pada 28 Januari pukul 17.00 Wita hasil swab keluar dan dinyatakan positif Covid-19. Keesokan harinya, 29 Januari pasien tidak sadarkan diri.
Selanjutnya pada 2 Februari pasien mengalami komplikasi ensefalopati, AKI, dan transaminase akut DD/ hepatitis akut Ec drug induce. Dan pada 3 Februari 2021 pasien mengalami perburukan mendadak dan pukul 07.30 Wita meninggal dunia.
Selanjutnya pihak RS Karitas menghubungi Tim Satgas Covid-19/SBD untuk melakukan pemulasaran jenazah dan penguburan dengan protokol Covid-19. Tim Satgas Covid-19 SBD yang dipimpin oleh Mathias Jenga, Am.D.Kep langsung menindaklanjuti laporan dari RS Karitas.
Sesuai permintaan dari pihak keluarga jenazah almarhum dimakamkan di TPU Cina, Kelurahan Langga Lero, Tambolaka. Pada pukul 13.00 dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19 oleh tim pemusalaran jenazah dan penguburan.
Direktur RS Karitas, dr. Yohanes Nico, membenarkan pihaknya menghubungi Satgas Covid-19/SBD untuk melakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan.
“Jika pasien meninggal dunia karena Covid-19, maka proses pemakamannya harus sesuai protokol Covid-19. Jika ada keinginan dari keluarga bisa langsung sampaikan ke Tim Satgas. Memang sedih jika kita merasa kehilangan saudara kita, tetapi kita harus patuhi protokol kesehatan dan protkol Covid-19,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan dr. Margaretha Selan dari Satgas Covid-19 , bahwa pasien yang meninggal karena terkonfirmasi Covid-19 harus dilakukan pemakaman dengan protokol covid.
“Untuk tempat pemakaman sebenarnya ada lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda yaitu di Kadula, tetapi karena permintaan keluarga maka jenazah dimakamkan di TPU Cina di Langga Lero,” kata Margaretha.
Margaretha juga menjelaskan jika pasien yang meninggal dunia dinyatakan positif covid-19 oleh dokter atau rumah sakit yang menanganinya makanya wajib dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19, walaupun hasil swabnya belum diperoleh.
“Pasien yang meninggal dengan gejala-gejala Covid-19, wajib dimakamkan secara protokol covid, walaupun hasil swabnya belum diperoleh dari pemeriksaan laboratorium di RSU Prof. Johannes Kupang. Karena tidak mungkin dokter atau rumah sakit yang menanganinya membohongi keluarga pasien,” tuturnya lagi.
Margaretha juga menjelaskan dasar hukum penanganan pasien covid yang meninggal dunia adalah UU No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan UU No. 6 Tahun 2018. Jika ada masyarakat yang melanggar UU tersebut, sanksinya 2 tahun dihukum penjara.
Ditempat terpisah, Ketua Posko, Mathias Jenga, Am.D.Kep menjelaskan demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka pasien terpapar covid wajib dimakamkan dengan protokol covid.
Dan untuk SBD sudah ada keputusan bupati yang menegaskan pelaksanaan pemakaman sesuai protokol covid-19.
Dirinya juga menghimbau masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan, karena saat ini adan peningkatan yang drastis pasien covid-19 dan positif rapid tes antigen.
“Masih ada masyarakat yang meragukan virus corona ini. Mari kita sadar dengan mematuhi protokol kesehatan, kita tidak saja menyelamatkan diri kita kita, tetapi kita juga menyelamatkan orang lain, yang adalah saudara kita, orang tua kita bahkan teman kita,” pungkasnya. (ota)