KEFAMENANU KABARNTT.CO—Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.712 guru tenaga kontrak (Teko) daerah di TTU, Rabu (8/6/2021).
Sebanyak 1.712 teko daerah yang menerima SK tersebut terdiri dari tenaga kontrak guru, baik guru SD maupun guru SMP dengan rincian 835 guru SD dan 877 guru SMP.
Sebagaimana disaksikan kabarntt.co, penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis kepada 4 orang yang merupakan perwakilan guru tenaga kontrak.
Bupati TTU, Drs. Djuandi David, kepada wartawan usai tatap muka dengan para teko menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK, pemerintah akan segera memroses pembayaran gaji para teko.
“Jadi hari ini kita membagikan SK untuk 1.712 teko guru SD dan SMP dan dalam 1 atau 2 hari kita akan proses pembayaran gaji mereka untuk 6 bulan terhitung dari Januari sampai Juni 2021,” kata David.
David berjanji untuk pembayaran selanjutnya akan dilakukan setiap bulan.
“Ke depan kita akan bayar setiap bulan,” kata David tegas.
Bupati David berharap para tenaga kontrak guru ini tetap disiplin menjalankan tugas.
“Saya menghimbau agar para teko guru ini harus rajin. Masuk sekolah tepat waktu dan pulang juga tepat waktu. Selain itu mereka juga harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum masuk kelas agar mereka dapat membagikan pengetahuan secara baik kepada siswa,” pinta David.
David juga berharap dengan semangat dan kedisiplinan yang dimiliki oleh para guru dalam menjalankan tugas pengabdiannya, out put yang dihasilkanpun mampu bersaing di masyarakat. (siu)