LABUAN BAJO KABARNTT.CO–Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (Hipmmabar-Jakarta), Yosef Sampurna Nggarang, memberi apresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT atas penyidikan kasus dugaan korupsi aset tanah seluas 30 ha milik Pemerintah Daerah Mabar, yang terletak di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Pria energik yang akrab disapa Yos Nggarang ini dalam rilis persnya yang diterima kabarntt.co, Senin (30/11/2020), malam menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Kejati NTT karena sudah menangani kasus ini.
“Terutama saat dilakukannya penggeledahan pada Senin (12/10/2020) di Kantor Bupati Manggarai Barat. Juga tahapan penyelidikan lainnya seperti pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan serta penggeledahan mulai dari kantor pemda, BPN Manggarai Barat, Kantor Kecamatan Komodo, Kantor Kelurahan serta di rumah saksi lainnya kami dukung, agar semua terang benderang,” tegas Yos Nggarang yang juga merupakan Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat.
Pihaknya sangat mengapresiasi atas kerja Kejati NTT dan publik berharap, Kejati NTT segera menetapkan tersangka dalam sengketa lahan 30 hektar ini. Dengan menuntaskan penyidikan kasus tanah Keranga ini persoalan-persoalan agraria di Labuan Bajo dapat pula diselesaikan,” jelasnya lanjut.
Menurutnya, sengkarut persoalan tanah di Labuan Bajo sudah seperti virus ganas dan bertahun- tahun dibiarkan menyebar tanpa melakukan pencegahan.
“Virus soal tanah inilah yang bisa membuat rusak nama Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. Beruntung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto SH,MH, meneropong virus ini dan segera mencegah penyebarannya. Maka tim kejaksaan turun ke Labuan Bajo mendeteksi persoalan ini,” ujarnya.
Pintu masuk kejaksaan, kata Yos, adalah sengketa lahan seluas kurang lebih 30 hektar yang terletak di Keranga/Toro Lemma Batu Kallo di Kelurahan Labuan Bajo.
Sengketa lahan ini memasuki babak baru ketika Kejati NTT muncul bak petir di siang bolong ‘menyambar’ kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat.
“Peristiwa penggeledahan ini belum pernah terjadi sebelumnya. Senin (12/10/2020) untuk pertama kali Kantor Bupati Manggarai Barat digeledah oleh penyidik Kejati NTT secara besar-besaran. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan lahan Keranga di sita, bahkan handphone seluler yang merupakan barang privasi milik Bupati Gusti Dula dan Ambros Syukur ikut disita, sebagaimana pemberitaan sejumlah media di Labuan Bajo,” ungkapnya.
Rentetan lain, kata Yos, adalah pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan serta penggeledahan mulai dari kantor Pemda, BPN Manggarai Barat, Kantor Kecamatan Komodo, Kantor Kelurahan serta di rumah saksi lainnya harus didukung.
“Saya dan publik tidak meragukan langkah kejaksaan ini. Saya mengenal baik Kajati NTT, Dr. Yulianto, baik integritasnya, track recordnya dalam penanganan sejumlah kasus besar selama di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sangat oke. Juga Dr. Yulianto sangat berkomitmen dan tak perlu diragukan lagi dalam mengusut tuntas kasus lahan Keranga. Ini karena Yulianto memahami terkait agenda Presiden Jokowi di Labuan Bajo sebagai daerah wisata super premium,” kata Yos. (obe)