Walikota Kupang Ambil Sumpah 257 PNS di Kota Kupang

Kota Kupang walikota kupang ambil sumpah pns

KUPANG KABARNTT.CO—Sebanyak 257 PNS diangkat sumpahnya oleh Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H, Jumat (9/10/2020), di lapangan upacara kantor Wali Kota Kupang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang. Turut hadir Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., para asisten Setda serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

Para PNS yang diambil sumpahnya ini berasal dari CPNS pengadaan tahun 2018 dan beberapa PNS yang belum mengikuti pengambilan sumpah. Gelaran upacara tersebut mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Peserta wajib mengukur suhu tubuh, menggunakan masker serta pelindung wajah (face shield) dan menjaga jarak.

Walikota Kupang menyampaikan bahwa seyogyanya peristiwa ini jangan dianggap sebagai suatu seremoni belaka. Namun mengandung makna bahwa sumpah atau janji yang diikrarkan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk diamalkan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat.

Dr. Jefri Riwu Kore  yang akrab dengan panggilan Jefri ini juga berpesan bahwa  pandemi yang terjadi hampir 1 tahun ini tidak saja mengancam kesehatan, namun juga aspek sosial dan ekonomi.

Hal ini menjadi kewajiban aparatur untuk meningkatkan kewaspadaan dan membangun kesadaran dalam diri masing-masing untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran viru corona, baik di lingkungan kantor maupun di lingkungan masing-masing.

“Saya menyampaikan selamat bagi semua para PNS yang sudah diambil sumpahnya siang hari ini, mudah-mudahan sumpah ini memberikan gairah untuk kita bekerja lebih baik lagi di Pemerintah Kota Kupang dan terima kasih atas perjuangan dan pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh teman-teman yang baru hari ini diambil sumpahnya,” tutup Jefri. (pkp_ans/chr/den)

Pos terkait