RUTENG KABARNTT.CO—Untuk mendukung ketenangan dan kedamaian penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat, Pr, mengeluarkan surat gembala khusus pilkada.
Surat gembala yang dikeluarkan, Rabu (2/9/2020), itu berisi ajakan kepada seluruh umat di Manggarai dan Manggarai Barat, dua kabupaten yang berada dalam Keuskupan Ruteng untuk menjaga dan mengikuti seluruh tahapan pilkada secara damai dan tenang.
Sekjen Keuskupan Ruteng, RD. Agustinus M. Habur, dalam surat pengantarnya meminta agar surat gembala itu dibacakan di gereja-gereja Katolik pada salah satu misa hari Minggu sebagai pengganti kotbah.
Dalam surat gembala itu ditegaskan, dalam perhelatan pesta demokrasi itu (Pilkada), Gereja sebagai lembaga tidak terlibat dalam politik praktis kekuasaan.
“Ia bukanlah partisan dalam dunia politik, tetapi berfungsi merangkul semua pihak dalam pelukan kasih Allah. Namun Gereja tidak boleh diam, tetapi berkewajiban untuk menyuarakan prinsip-prinsip yang menjadi tuntunan dan inspirasi dalam kehidupan politik,” demikian antara lain bunyi surat gembala itu.
Terkait dengan penyelenggaraan pilkada di Manggarai dan Manggarai Barat, Uskup Ruteng menyeruhkan beberapa hal.
Di antaranya, pertama, memilih pemimpin yang memiliki pikiran, perasaan dan hati untuk rakyat.
“Temukanlah pemimpin yang berkomitmen mengikuti gaya kepemimpinan Yesus yang datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani,” pinta Uskup Ruteng dalam surat gembalanya.
Kedua, memilih pemimpin yang berkompeten dan berintegritas. Berkompetensi berarti memiliki kemampuan untuk memimpin, mengayomi dan menggerakkan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan bersama. Berintegritas berarti mampu memimpin berlandaskan prinsip dan nilai kebenaran, kejujuran, keadilan dan solidaritas.
Ketiga, memilih pemimpin yang memiliki komitmen mendalam terhadap martabat pribadi manusia dan keutuhan ciptaan (ekologi). Dewasa ini sangat dibutuhkan pemimpin yang bervisi pembangunan holistik dalam dimensi sosial, ekonomi, politik, budaya, ekologi dan spiritual serta memperjuangkan harkat dan martabat pribadi manusia, terutama yang miskin dan terlantar.
Keempat, berani menolak politik primordial dan SARA (suku, agama, ras antargolongan), yang memilih pemimpin hanya karena adanya ikatan kekerabatan, suku, agama, ras dan antargolongan.
Kelima, berani menolak politik yang menghalalkan segala cara, terutama politik uang, yang memilih calon hanya karena bayaran tertentu atau tergiur oleh janji politis yang mendatangkan keuntungan material.
Kepada para calon yang maju bertarung dalam pilkada, Uskup Ruteng juga menyeruhkan beberapa hal. Pertama, berkompetisi secara sportif dan memperjuangkan kehidupan politik dalam semangat dan nilai-nilai kristiani.
Kedua, berkomitmen untuk setia kepada Pancasila dan UUD 45 serta kebajikan-kebajikan luhur tradisi Manggarai.
Ketiga, berkampanye bersih tanpa mengumbar kebencian, menyebar berita bohong, dan mempolitisasi SARA.
Keempat, berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan umum dan kepentingan gereja lokal Manggarai.
Dalam Surat Gembala itu, Uskup Ruteng juga meminta para imam agar sungguh-sungguh menjaga peran dan marwah kritis profetisnya. Karena itu kaum klerus, pinta Uskup Ruteng dalam surat gembalanya, tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis seperti menjadi tim pemenang calon tertentu.
Para klerus juga diminta menolak terjadinya politisasi perayaan liturgi, penggunaan rumah ibadat, sarana dan prasarana paroki atau stasi demi kepentingan politik tertentu.
Para klerus juga diminta berkewajiban secara aktif melakukan pencerahan kepada umat dan kontestan pilkada tentang proses demokrasi yang tepat dan bertanggung jawab. (ias)