SOE KABARNTT.CO—Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), bergolak lagi setelah sebelumnya ‘ramai’ dengan kemelut lahan di Besipae.
Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) TTS, Senin (24/8/2020), menggelar aksi demo memrotes seleksi perangkat desa serentak yang diduga sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Aksi demo Pospera yang melibatkan 70-an warga desa di TTS itu digelar di Polres TTS. Mereka menuntut agar proses seleksi perangkat desa di TTS berjalan sesuai aturan dan tidak bernuansa KKN.
Diduga ada 170-an desa yang terindikasi bermasalah dalam proses seleksi perangkat desa. Meski ada indikasi seperti itu, proses seleksi tetap jalan. Akibatnya, di beberapa desa terjadi konflik antarmasyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah desa yang berujung pada aksi penyegelan kantor desa.
Dalam aksi demo itu Pospera menyampaikan lima tuntutan.
Pertama, mendesak Kapolres TTS memroses oknum-oknum yang mencederai proses seleksi perangkat desa dengan meminta suap dan meloloskan peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi perangkat desa.
Kedua, mendesak Kapolres TTS sebagai salah satu unsur Forkompimda dan aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan pelantikan perangkat desa yang tidak prosedural.
Ketiga, meminta Bupati TTS untuk menghadirkan camat dan kepala desa yang bermasalah dalam penetapan kelulusan perangkat desa untuk mengklarifikasi alasan tidak proseduralnya tersebut.
Keempat, mendesak Bupati TTS untuk memerintah para camat dan kepala desa agar dalam penentuan kelulusan wajib disesuaikan dengan nilai kelulusan.
Kelima, mendesak Bupati TTS untuk menghentikan proses pelantikan di desa-desa yang terindikasi bermasalah.
Ketua DPC Pospera TTS, Yerem Fallo, dalam orasinya meminta agar tidak boleh dilakukan pelantikan perangkat desa di desa-desa yang bermasalah.
“Kita tidak ada pelantikan perangkat desa untuk desa-desa yang bermasalah dan belum dilakukan penyelesaian terhadap permasalahan tersebut. Karena jika dipaksakan melantik, maka hanya akan menimbulkan konflik antarmasyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah desa,” tegas Yerem Fallo dalam orasinya.
Sementara Ketua DPD Pospera NTT, Yanto Lily, menegaskan jika tidak ada respons dalam pemerintahan maupun pihak penegak hukum terhadap tuntutan massa, maka Pospera akan menggerakkan masyarakat dari desa untuk melawan kebijakan yang menyengsarakan masyarakat dan diduga sarat akan KKN.
“Kami minta apa yang menjadi tuntutan masyarakat harus dijawab pemerintah. Jika tidak Pospera bersama masyarakat akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak,” kata Yanto.
Dari Mapolres TTS, massa bergerak menuju Kantor Bupati TTS. (ler)