WAINGAPU KABARNTT.CO—Sumba Timur sekarang memiliki Klaster Pilkada penyebaran virus Covid-19. Mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 Sumba Timur meningkatkan kewaspadaan.
Seperti diketahui, ke-6 kasus Covid-19 yang dirawat di Ruang Isolasi RSUD Rara Meha Waingapu merupakan klaster pilkada. Karena itu Satgas Covid-19 Kabupaten Sumba Timur menghimbau masyarakat untuk secara ketat meningkatkan protokol kesehatan.
Mereka yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur yang diisolasi di RSUD Rara Meha semuanya merupakan warga Kecamatan Kota Waingapu.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jonker Litelnoni, di Puskesmas Kambaniru, Senin (14/12/2020), mengatakan bahwa kasus positif Covid-19 yang berkaitan dengan Pilkada Sumba Timur tahun 2020 sudah mencapai 6 kasus, sehingga ke-6 kasus tersebut sudah dikategorikan dengan klaster pilkada.
“Ketika kita mempelajari jumlah kasus yang ada, itu ternyata dari ke 6 kasus ini memang sangat erat kaitannya dengan Pilkada Sumba Timur. Sehingga sudah dikategorikan khusus di Sumba Timur ini sudah terbentuk Klaster Pilkada,” kata Litelnoni.
Dengan tambahan 6 kasus klaster pilkada, jelas Litelnoni, maka Sumba Timur sekarnag memiliki 7 kasus positif. Enam kasus dari klaster pilkada, sedangkan satu kasus lain bukan dari klaster pilkada.
“Mulai dari kasus 035, 036, 037, 038 dan 039 itu yang memang asli tergolong sebagai klaster pilkada. Sedangkan 034 yang sedang diisolasi merupakan pelaku perjalanan dari Surabaya, sehingga tidak ada hubungannya dengan klaster pilkada. Tetapi yang 5 kasus ini sudah masuk sebagai klaster pilkada,” tegasnya.
Menurut Litelnoni, terbentuknya klaster pilkada juga dipastikan sudah terjadi transmisi lokal. Namun karena ini klaster pilkada, kata Litelnoni, maka pihaknya belum memastikan penularannya seperti apa dan paparannya dari siapa.
“Karena kontak erat sumbernya sangat banyak serta mobilisasi yang bersangkutan sangat besar, sehingga dengan adanya pelacakan secara mendalam dan detail akan segera kita pastikan paparannya dari siapa?” papar Litelnoni.
Untuk mewaspadai agar tidak terjadi penyebaran secara luas, maka dihimbau kepada masyarakat yang pernah kontak erat dengan ke-6 kasus klaster pilkada tetsebut agar segera melapor di posko-posko terdekat agar didata serta segera di ambel sampel swabnya.
“Kita lakukan agar dipastikan sudah sejauh mana penyabaran Covid-19 di tengah masyarakat,” tegas Litelnoni. (np)