Sumba Tengah Tambah 9 Kasus Positif Covid-19

sumba tengah tambah 9 kasus positif

WAIBAKUL KABARNTT.CO—Tambahan 9 kasus positif Covid-19 terjadi di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). sebanyak 8 di antaranya adalah  merupakan kontak langsung dengan pasien kasus 06, sedangkan pasien 07 merupakan transmisi lokal.

Sekretaris Satuan Gugus Percepatan  Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Tengah,  Adri R. Sabaora, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang telah diterima dari RSUD Prof. Dr. WZ Johannes terdapat tambahan 9 kasus terkonfirmasi positif.

Bacaan Lainnya

“Kami sampaikan informasi bahwa terdapat penambahan 9 kasus konfirmasi positif yang berkontak erat dengan pasien 06 yakni  pasien kasus 08, kasus 09, kasus 10 dari Desa Anakalang, pasien kasus 011 dari Desa Anajiaka,  pasien kasus 012, kasus 013 dari Desa Mata Woga, pasien kasus 014 dari Desa Wairasa, dan pasien 015, 016 dari Desa Malinjak,” urai  Sabaora kepada kabarntt.co.

Lanjut Adri, dengan penambahan kasus positif tersebut, pihaknya sudah melakukan trecing atau pelacakan kontak erat dengan ke-9 kasus positif tersebut, dan segera dilakukan rapid dan selanjutnya dilakukan pengambilan swab untuk dikirim dan diperiksa di Kupang agar segera diketahui hasilnya sehingga  bisa segera dilakukan tindakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumba Tengah.

“Yang positif dikarantina secara terpusat dari kemarin setelah terkonfirmasi positif. Sedangkan yang kontak erat dengan pasien positif sudah ditracing dan saat ini pengambilan swab di Puskesmas Umbu Riri.  Kami edukasi agar setelah swab, yang bersangkutan melakukan karantina mandiri hingga hasil laboratoriumnya keluar,” kata Adri.

Adri mengatakan, masyarakat yang masih bandel dan mengabaikan protokol kesehatan, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar lebih paham bahaya serta risiko Covid-19.

“Kita akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi, sehingga masyarakat paham terkait Covid-19 serta penyebarannya. Ya, kalau ada masyarakat yang bandel mestinya harus diberi sanksi, juga untuk kepentingan kita semua,” imbuhnya.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.

“Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yakni 3M+1: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan sesering mungkin, dan menghindari kerumunan,” himbaunya. (np)

Pos terkait