Satu Tahun Mengabdi, DPRD Ende Belum Maksimal Kerja

Ende DPRD Ende

ENDE KABARNTT.CO—Memasuki usia satu tahun masa kerja sejak dilantik 27 Agustus 2019 lalu, DPRD Ende  belum maksimal melakukan kerja-kerja politik.

Hal itu diakui Wakil Ketua DPRD Ende, Erikos Emanuel Rede, saat dimintai komentarnya terkait satu tahun keberadaan DPRD Ende periode 2019-2024.

Bacaan Lainnya

“Sejak kami dilantik setahun yang lalu, harus diakui hingga kini sudah banyak yang dikerjakan. Meski demikian masih belum maksimal,” kata Erik Rede.

Ditemui di rumah jabatan, Erik menyebutkan beberapa pencapaian dalam tugas sudah terjadi seperti memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Selain itu, tugas dan tanggung jawab juga sudah diemban secara baik, baik itu menyangkut legislasi, anggaran maupun pengawasan selama satu tahun berjalan.

Politisi NasDem itu mengatakan, peran sebagai mitra pemerintah secara pribadi dan kelembagaan juga belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang tengah berjalan. Karena itu ke depan akan lebih mempertajam lagi tugas dan fungsi DPRD Ende.

“Peran sebagai mitra pemerintah harus kami akui belum maksimal, karena itu ke depan akan mempertajam lagi tugas dan fungsi DPRD,” kata Erik.

Selain itu, tambah  Erik, momen setahun berkarya sebagai anggota DPRD Ende dijadikan bahan refleksi bagi diri dan lembaga terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban dan dipercaya oleh rakyat.

“Refleksi apakah sudah secara utuh menjalankan amanah rakyat atau seperti apa. Apakah sebagai mitra pemerintah sudah menjalani tugas dan tanggung jawab menjalankan tiga fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran?” ujarnya.

Erik berharap agar ke depan anggota DPRD Ende terus berbenah diri dan memacu tingkat kapasitas intelektual pribadi dan lembaga sehingga kerja dan kinerja bisa mencapai hasil maksimal.

Sementara itu salah seorang pengamat sosial, Elias Cima, mengatakan, sebagai wakil rakyat tugas utamanya adalah bekerja untuk rakyat. Cima menambahkan, DPRD Ende harus bekerja dengan konsep dan visi yang sama dan menjalankan pengawasan secara profesional.

“DPRD itu wakil rakyat. Jadi fokus kerja untuk rakyat, kerja dengan konsep dan visi yang sama. Jalankan fungsi pengawasan secara profesional,” ujar Dosen STPM Sta. Ursula Ende ini.

Banyak  program pembangunan yang tidak  terlaksana dengan kualitas yang baik. Namun, tambah Cima,  DPRD  banyak  diam  dan seperti macan ompong.

“DPRD jangan sampai sudah  mulai fokus dengan kerja untuk maju lagi di periode berikutnya. Partai politik juga harus bisa mengevaluasi wakilnya, jika tidak sesuai amanat rakyat makanya harus ditarik ke induknya,” kata Cima. (ase)

Pos terkait