BETUN KABARNTT.CO—Atas raihan predikat opini tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pekerintah Daerah (LKPD) tauun 2019, Pemerintah Kabupaten Malaka mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan RI.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lydia Kurniawati Christyana, menyerahkan penghargaan itu di Aula Kantor Bupati Malaka, Selasa (10/11/2020). Penghargaan itu diterima Penjabat Sementara Bupati Malaka, dr. Meserasi Ataupah.
Lydia mengatakan, walaupun Malaka baru berusia 8 tahun tapi mampu menunjukkan prestasi WTP di bawah kepemimpinan bupati perdana, dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau SBS.
Terhadap rekor ini diharapkan semua kekuatan di lingkup Pemkab Malaka harus tetap bekerja keras karena untuk mempertahankan opini ini tidak mudah.
“Saya yakin dan percaya untuk mendapatkan opini WTP ini merupakan kerja bersama semua organisasi perangkat daerah (OPD). Karena LKPD yang disusun itu adalah hasil konsolidasi kerja dari masing-masing OPD, maka apresiasi ini patut dihargai bersama,” kata Lydia.
Lydia mengingatkan, meraih WTP yang penuh perjuangan itu lebih sulit untuk mempertahankannya. Karenanya pekerjaan berat adalah bagaimana mempertahakannya lagi tahun 2020 ini.
“Semoga setelah meraih penghargaan ini harus tetap bekerja keras. Saya yakin tidak menjadi eforia berlebihan walaupun raihan ini adalah kebanggaan. Lakukan langkah-langkah konkrit dan strategis mengantisipasi menyusun laporan keuangan tahun 2020,” pintanya.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malaka, Meserasi Ataupah, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Malaka.
Ataupah mengatakan, pada tahun 2016 di bawah kepemimpinan bupati perdana Kabupaten Malaka yang sedang cuti untuk melanjutkan ke periode selanjutnya yaitu dr. Stefanus Bria Seran, bersama Wakil Bupati Malaka Daniel Asa Almarhum telah meraih Opini WTP. Sedangkan Kabupaten Malaka baru berdiri 8 tahun, sementara kabupaten-kabupaten lain yang sudah berdiri sejak tahun 1958 belum mendapatkan Opini WTP.
“Mewakili pemerintah daerah, kami bersama Sekda Malaka Donatus Bere dan para pimpinan perangkat daerah akan bekerja keras untuk mempertahankan WTP ini,” kata Ataupah.
Ataupah sadar dan mengakui mempertahkan predikat ini lebih sulit dari meraihnya. Meski begitu, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malaka untuk mempertahankan apa yang sudah diraih ini. (hae)