Pjs Bupati Malaka Siap Dikoreksi Jika Salah

Malaka Pjs Bupati Malaka scaled

BETUN KABARNTT.CO—Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malaka, dr. Meserasi Ataupah, menyatakan siap dikoreksi jika melakukan kesalahan. Meserasi  berterima kasih kepada pemerintah dan warga Malaka  yang menerima kehadirannya.

Di hadapan Sekda Malaka, Donatus Bere, S.H, para asisten dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Malaka di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (28/9/2020), Meserasi  mengatakan, saat tiba di Malaka sambutan atas dirinya sangat luar biasa.

Bacaan Lainnya

Kehadirannya ini untuk mengisi kekosongan jabatan bupati setelah Bupati Petahana, dr. Stefanus Bria Seran, MPH mengajukan cuti di luar tanggungan negara karena maju kembali di Pilkada.

Kepala Dinas Kesehatan NTT itu menjelaskan, tugas pertama yang dilakukannya di Malaka adalah mengisi jabatan yang lowong selama tahapan pilkada.

Dirinya akan bertugas terhitung tanggal 26 September sampai 5 Desember  karena petahana maju kembali pada pilkada.

Karena itu Meserasi mengharapkan semua jajaran lingkup Pemkab Malaka dan seluruh warga untuk  menyukseskan pelaksanaan Pilkada Malaka.

“Selain sukseskan pilkada, juga saya akan melaksanakan pekerjaan rutin sesuai mekanisme yang sudah ada seperti  penetapan APBD Perubahan 2020 dan membahas APBD murni 2021 karena batas akhirnya pada  30 November sudah harus ditetapkan bersama DPRD,” jelas Meserasi.

Meserasi memastikan apa yang sudah dilaksanakan dengan baik oleh bupati definitif bersama jajaran Pemkab Malaka selama ini  tetap dilanjutkan.

“Saya minta tolong bantu saya. Keindahan yang sudah dilakukan selama ini dipertahankan. Berikan teguran kepada saya bila saya salah. Mari kita  saling membantu, mari kita diskusikan bersama apa yang harus diputuskan,”  katanya.

Sementara Sekda Malaka, Donatus Bere, melaporkan soal penanganan Covid-19 di Kabupaten Malaka. Selama ini tim relawan di desa, juga petugas kesehatan maupun TNI-Polri bersama pemerintah bahu membahu menanganinya.

Hasilnya, kata Bere, Malaka sampai saat ini masuk zona hijau.  (abr)

Pos terkait