BETUN KABARNTT.CO—Petugas coklit pemuktahiran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka, Selasa (28/7/2020), mendatangi Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, MPH, di kediamannya Haitimuk.
Stefanus Bria Seran menyediakan KTP dan Kartu Keluarga untuk pencocokan data pemilih, sekalian menandatangani berita acara.
Dengan ditandatangani berita acara, Bupati SBS resmi tercatat sebagai salah satu pemilih dalam hajatan Pilkada Kabupaten Malaka, 9 Desember 2020.
Coklit ini sangat penting guna mencocokkan data pemilih sesuai nama yang benar. Dengan demikian bisa terdaftar secara resmi untuk mengikuti pilkada mendatang. (abr)