Pendukung Paket Edi-Weng Diajak Tetap Solid

Mabar Edi Weng tenang

LABUAN BAJO KABARNTT.CO–Tim Pemenangan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi-Yulianus Weng (Paket Edi-Weng), mengajak seluruh pendukung, baik keluarga, relawan, dan simpatisannya, agar tetap solid terhadap goncangan pemberitaan dan informasi yang menyesatkan di medsos baru-baru ini.

“Tetap rapatkan barisan, jaga kekompakan, dan jangan terpengaruh dengan berita-berita yang menyesatkan,” kata Ketua Tim Koalisi Paket Edi-Weng, Alis Sehidun, dalam jumpa pers di Labuan Bajo, Rabu (9/9/2020) malam.

Bacaan Lainnya

Adapun informasi tersebut menyebutkan ada permintaaan kepada KPUD Manggarai Barat mencoret Saudara Edistasius Endi dari pencalonannya sebagai bakal calon Bupati Mabar 2020, dengan alasan Edistasius Endi merupakan mantan terpidana dan pernah diancam pidana kurang dari 5 tahun.

Namun Ali Sehidun dengan tegas mengatakan, semua persyaratan pencalonan dan calon Paket Edi-Weng dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

“Jadi bagi kita tak ada halangan apa pun. Seluruh hak-hak politik beliau (Edi Endi) tidak ada lagi yang dibatasi,” ucapnya.

Tim koalisi yang turut hadir dalam jumpa pers tersebut antara lain Blasius Jeramun, Fidelis Adol, Iren Surya, Ali Sehidun.

Sesuai hasil rapat koalisi paket Edi-Weng, maka pihaknya menyampaikan sikap sebagai berikut:

“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPUD Manggarai Barat atas penyelenggaran pendaftaran, yang berjalan secara kondusif, serta tahapan melakukan uji publik, terhadap semua bakal pasangan calon,” tegas Iren Surya diamini tim seluruh tim koalisi.

Hal tersebut, menurutnya, merupakan prinsip transparansi, untuk mendapat partisipasi masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau, kepada seluruh keluarga, pendukung dan relawan paket Edi-Weng, agar jangan risau dan tetap rapatkan barisan.

“Jangan sampai terpengaruh oleh berita-berita yang menyesatkan, karena satu hal yang pasti bahwa semua persyaratan pencalonan dan calon Paket Edi-Weng lengkap dan memenuhi syarat,” jelasnya.

Sementara itu tim koalisi tersebut mendukung sepenuhnya penyelenggara pemilu, agar tetap berpijak pada Peraturan Perundang-Undangan dan asas-asas sebagai penyelenggara pemilu.  (obe)

Pos terkait