KUPANG KABARNTT.CO—Pemerintah Kota Kupang optimis mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Optimisme ini dikemukakan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Elvianus Wairata. Elvianus mengungkapkan Pemerintah kota Kupang sampai saat ini masih tetap optimis mendapat predikat WTP.
Elvianus beralasan, ada beberapa hal yang telah berhasil dikerjakan yaitu penataan dan pendataan aset tanah milik pemerintah, irigasi, air, jaringan dan jalan. Semuanya itu sudah selesai.
Kata Elvianus, pemerintah bekerja dengan sangat keras dan waktu yang ditempuh hanya selama enam bulan. “Dan kami tetap optimis akan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.
Elvianus mengatakan, untuk aset kendaraan bergerak masih sebagian kecil terdata. Apalagi kebanyakan kendaraan tersebut pengeluaran tahun 2005, 2006 sehingga untuk pendataannya masih dilakukan penelusuran lebih jauh.
“Selain itu ada pula kendaraan yang rusak dan tidak dilaporkan sehingga pendataannya masih terus dilakukan, tetapi itu hanya sebagian kecil saja sementara sebagian besar sudah didata,” ujarnya.
Lanjutnya, seharusnya masa penyerahan kepada BPK itu berakhir pada 17 Juli. Tetapi Pemerintah kota Kupang meminta agar waktunya diperpanjang sampai 25 Juli dalam rangka untuk melengkapi yang masih kurang.
Untuk itu strategi yang digunakan Pemerintah Kota Kupang,kata Elvianus, adalah dengan membuat tim atau kelompok kerja dari semua OPD yang ada untuk mempercepat. Misalnya tentang masalah aset maka Badan Keuangan, Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi timnya. Sementara untuk aset kendaraan bergerak tim kerjanya Insprektorat, Badan Aset dan juga Bagian Umum.
“Pemerintah terus mengupayakan agar hasilnya dapat segera diserahkan kepada BPK. Kami juga melakukan evaluasi setiap hari untuk melihat progres dan perkembangan yang sudah dicapai,” ujarnya. (ino)