WAINGAPU KABARNTT.CO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur menetapkan daftar pemilih tetap (DTP) Sumba Timur sebanyak 171.685 orang. DPT ini sudah diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU), 13 Oktober 2020 lalu.
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, S.T, mengatakan, KPU Sumba Timur sudah melakukan rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada Sumba Timur tahun 2020.
“Jumlah DPT yang kita tetapkan sebanyak 171.685. Pemilih perempuan sebanyak 83.936 orang dan pemilih laki-laki 87.749 orang,” kata Oktavianus, Selasa (20/10/2020).
Dijelaskannya, dari total DPT itu jumlah pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera.
Kecamatan Kota Waingapu jumlah pemilih sebanyak 23.562 pemilih dan di Kecamatan Kambera sebanyak 23. 451 pemilih.
Sedangkan pemilih paling sedikit ada di Kecamatan Kambata Mapambuhang yakni sebanyak 2.731 pemilih dengan 10 TPS.
Sekretaris KPU Sumba Timur, Kh. Umbu Tamu Hawu, S.H, mengatakan, data by name by address akan diserahkan ke tim paslon setelah NIK dari pemilih ditutup.
“Data itu juga kita serahkan ke PPS untuk diumumkan. Jika ada pemilih yang belum diakomodir maka akan masuk dalam daftar pemilih yang menggunakan KTP saat pencoblosan,” kata Umbu Tamu.
Umbu Tamu mengatakan, saat ini tidak ada lagi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) baik DPTb1 atau DPTb2, kecuali Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Jika ada yang meninggal atau lainnya maka saat pembagian C6, PPS tidak memberikan C6 yang bersangkutan. Sedangkan apabila masih ada pemilih yang belum didata, maka bisa menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik dan hanya bisa mencoblos di TPS sesuai alamat domisili,” ujarnya. (np)