Pelaku UKM Manggarai Timur Dapat Penyuluhan Keamanan Pangan

BORONG KABARNTT.CO—Dinas Kesehatan Manggarai Timur memberi penyuluhan keamanan pangan  bagi pelaku usaha baru atau industri rumah tangga pangan (IRTP) di Aula Sentra UKM Rana Tonjong, Jumaat (2/10/2020).

“Penyuluhan keamanan pangan ini sangat penting bagi keberlangsungan industri Rumah Tangga Pangan di Manggarai Timur,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur, dr. Surip Titin, saat membuka kegiatan.

Bacaan Lainnya

Dokter Titin mengatakan, penyuluhan merupakan tahapan dari pengajuan sertifikasi dari produk pangan industri  rumah tangga (PIRT) yang harus dimiliki oleh industri kecil rumah tangga.

Setelah mengikuti penyuluhan, kata Titin,  para peserta akan mendapat kode dan sertifikat PIRT yang berlaku selama lima tahun.

“IRTP ini sangat penting bagi legalitas produksi sehingga aman dalam pemasaran dan sehat bagi masyarakat,” tegas Titin.

Adapun materi penyuluhan yang diberikan kepada peserta  yakni tentang kebijakan PIRT di Manggarai Timur, peraturan perundang-undangan tentang pangan, cara memproduksi  pangan yang baik untuk  IRTP, standar  operasi prosedur sanitasi, tata cara pemeriksaan sarana.

Pemilik industri Poco Kepe, Mhen Paang, menuturkan kegiatan penyuluhan  seperti ini sangat dibutuhkan pelaku industri rumah tangga.

Paang mengaku produknya susah diterima di pasaran lantaran belum memiliki IRTP.

“Saya selalu menemui kendala dalam legalitas pemasaran produk kopi saya. Makanya saya mengajukan sertifikasi PIRT supaya saya bisa memasarkan lebih mudah,” kata Paang.  (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *