Pasien Covid-19 Diisolasi di Rumah, Para Tetangga Resah

Mabar keluarga covid 19

LABUAN BAJO KABARNTT.CO–Beberapa warga Kampung Datak, Desa Golo Ronggot, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), cemas dan resah karena bertetangga dengan pasien Covid-19.

Marsel, salah seorang tetangga pasien tersebut via telepon, Senin (24/8/2020) malam, menuturkan sudah hampir satu bulan lamanya pasien Covid-19 tersebut hanya dikarantina mandiri di rumah.

Bacaan Lainnya

Itu sebabnya Marsel dan keluarganya merasa sangat cemas bila terpapar Covid-19 dari pasien tersebut.

“Kami dan keluarga sangat takut dan cemas, apa lagi tetangga berdekatan. Kecemasan itu semakin menjadi ketika ada interaksi, yaitu pasien dan anggota keluarga yang juga reaktif rapid test datang menimba air di salah satu sumur warga. Sementara sumur tersebut merupakan tempat timba air beberapa warga sekitar, termasuk saya dan keluarga,” tutur Marsel.

Marsel mengaku ada rasa takut dan cemas. Dia melihat ada kesan pembiaran oleh pemerintah.  Marsel mempertanyakan apakah dirinya dan keluarga dijadikan sampel percobaan?

“Harap pemerintah tolong dengar keluhan kami, agar pasien bersama keluarganya segera diisolasi di rumah sakit. Jangan ada pilih kasih dalam penanganan pasien Covid-19,” tegasnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan Yoakim Paja,   yang  rumahnya hanya berjarak 4 meter dengan rumah pasien. Yoakim bahkan mendengar langsung curahan hati san pasien positif Covid-19.

Saat itu, tutur Yoakim dirinya berpapasan dengan pasien di sumur miliknya. Si pasien bercerita jika dirinya divonis positif oleh Tim Gugus Covid-19 Manggarai Barat karena transmisi lokal.

“Saya diceritakan langsung oleh pasien pak saat kami berpapasan di sumur air milik saya di belakang rumah. Padahal sudah seminggu pasien tersebut divonis positif dari ceritanya. Saya pun ketar ketir mendengar keluhan sang pasien, karena dirinya tidak dikarantina di tempat yang disediakan oleh Pemda Mabar,” jelas Yoakim.

Saat ini, kata Yaokim, dirinya dan keluarga hanya bisa pasrah. Akan tetapi dia berharap pasien bersama keluarga dikarantina di tempat yang telah disediakan Pemda Mabar.

Sebagai tetangga rumah, kata Yoakim, dirinya merasa serba salah dan tidak mungkin melakukan tindakan anarkis di luar kendali.

“Kami hidup bertetangga baik pak, namun soal penyakit ini kita tetap was-was. Saya mohon agar pasien segera diisolasi di RSUD Komodo. Juga kami bersama anggota keluarga segera dirapid test, jika berkenan,” harapnya.

Kepala UPTD Puskesmas Datak, Benyamin Maunu Kefi, membenarkan informasi tersebut ketika ditanya kabarntt.co.

“Informasi tersebut benar, pasien tersebut berinisial MS,” kata Kefi.

Kefi menuturkan, si pasien sendiri telah melaporkan hal tersebut kepada pihak puskesmas. Atas   inisiatif sendiri, si pasien malah sangat proaktit berkeinginan untuk dikarantina di RSUD Komodo di Labuan Bajo, sebagai rumah sakit rujukan Covid-19,” jelas Kefi.

Beberapa waktu lalu, ungkap Kefi, si pasien sempat cerita jika dirinya memiliki riwayat penyakit lever. Karena ketakutannya bersamaan dengan vonis penyakit Covid-19 sehingga ia meminta sendiri ke pihak puskesmas untuk dirawat di Labuan Bajo.

Ia juga menjelaskan pihak puskesmas sendiri sudah berkoordinasi dengan gugus tugas di Labuan Bajo. Malah pernah mengantar si pasien via ambulans. Akan tetapi, dari gugus tugas disarankan untuk isolasi mandiri di rumah.

Sementara itu tim Gugus Tugas Covid Manggarai Barat, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Yohanes Johan, Amd mengatakan, pasien positif  berinisial MS sempat datang menghadap dirinya.

“Kemarin pasien MS bersama anggota keluarga berjumlah 3 orang yang juga reaktif rapid test  datang menghadap. Namun terhadap mereka saya jelaskan,  sesuai revisi protap Covid-19 terbaru, tepatnya di revisi Nomor 5 tentang Tatalaksanaan Pengendalian Covid-19, orang yang terkonfirmasi positif dengan tidak ada gejala bisa diisolasi mandiri di rumah,” kata Johan.

 

Di revisi terbaru itu, jelas Johan, ada berbagai istilah yang sudah berbeda, seperti suspect dan terkonfirmasi. Suspect  adalah pasien positif swab test Covid-19 mengalami gangguan pernapasan disertai suhu badan meninggi. Sedangkan terkonfirmasi ada 2 jenis seperti sindromatic yaitu ada gejala dan non sindromatic (tanpa gejala).

“Yang tanpa gejala ini bisa dilakukan isolasi di rumah. Di Manggarai Barat sendiri hal ini merupakan sesuatu yang baru. Jika kita pakai cara lama, berarti kita harus buatkan perencanaan baru termasuk anggaran dan lain-lain,” ujarnya.

Untuk saat ini, jelas Johan, gugus tugas mencoba menerapkan revisi terbaru. Sementara ia tidak menampik bilamana ada warga yang komplain, silahkan diantar ke tempat karantina di Labuan Bajo.

Informasi tersebut, kata Joyan, sudah disampaikan melalui Puskesmas Datak. Dirinya berharap agar pasien yang diisolasi mandiri di rumah selama 14 hari, harus meminimalisir kontak dengan pihak luar.

“Tetapi ke depannya harus dibuatkan regulasi baru. Yang terkonfirmasi positif dan tidak ada gejala akan kita pulangkan untuk isolasi mandiri di rumah,” tutup Johan. (obe)

Pos terkait