Mantan Kades Diduga ‘Makan Uang’, BPD Letneo Selatan Lapor Tipikor Polres TTU

KEFAMENANU KABARNTT.CO–Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (14/9/2020), mendatangi Polres TTU bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka  menyerahkan sejumlah bukti LHP dugaan penyimpangan dana Desa Letneo Selatan pada tahun 2015-2017 yang dilakukan mantan Kepala Desa, Marselinus Sanan.

Ketua BPD  Letneo Selatan,  Aloysius T. Lunas, kepada kabarntt.co  mengatakan,  bersama warga mereka meminta Tipikor Polres TTU agar melakukan pemeriksaan dan mengaudit langsung fisik bangunan yang telah dikerjakan oleh mantan kepala desa.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, sejumlah item pekerjaan yang termuat di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tidak ada bukti fisik pengadaan sesuai dengan APBDes seperti sepeda motor revo, pembangunan rumah jabatan kepala desa, gedung PAUD, lopo desa, dan posyandu.

“Total kerugian mencapai lebih dari 1 miliar. Kami sudah membawa hasil pemeriksaan khusus dari inspektorat terkait dengan penyelewengan dana desa Letneo Selatan tahun anggaran 2015 sampai dengan 2017,” beber Aloysius.

Pihaknya juga mempertanyakan penanganan proses hukum terhadap mantan kepala desa tersebut. Pasalnya, jauh sebelumnya pihaknya telah melayangkan laporan dengan kasus yang sama kepada Polres TTU dengan harapan proses hukum terhadap Marselinus Sanan secepatnya digelar.

“Harapan kita agar Polres TTU, khususnya Tipikor, secepatnya selesaikan kasus ini karena kami di sana sudah mulai resah,” tandas Aloysius.

Sementara itu, Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, saat ditemui secara terpisah di Polres TTU mengatakan, pihaknya meminta masyarakat tenang dan memberinya  waktu untuk menyelesaikan beberapa kasus serupa yang sedang dalam penanganan Tipikor.

“Kita berjanji akan tuntaskan persoalan terkait laporan masyarakat Desa Letneo Selatan pada awal tahun 2021 setelah menyelesaikan kasus serupa,” tegas Quintas. (siu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *