WAINGAPU KABARNTT.CO—Mahasiswa di Waingapu, Sumba Timur yang tergabung dari PMKRI, GMNI dan GMKI, Rabu (14/10/2020) pagi, melakukan aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law di Gedung DPRD Sumba Timur.
Inti tuntutan para mahasiswa adalah menolak dengan penuh pengesahan UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang dinilai tidak pro rakyat melainkan mendukung kapitalisme dan tidak mewakili suara para pekerja.
Para mahasiswa dalam orasi mereka juga meminta agar 30 anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur harus hadir di tempat, agar apa pun aspirasi yang mereka sampaikan dapat didengar dan dipahami oleh seluruh anggota Dewan. “Bukan hanya segelintir yang mau mendengarkan kami sebagai rakyat,” teriak para mahasiswa.
Dari 30 Orang anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, hanya 6 orang anggota yang hadir dan menerima aspirasi dari para pendemo tersebut.
Para mahasiswa diterima di lobi Kantor DPRD Sumba Timur. Di Gedung Dewan mereka terlibat diskusi serta menyampaikan secara detail aspirasi mereka.
Demo menolak UU Omnibus Law tersebut dikawal secara ketat oleh aparat kepolisian dari Resor Sumba Timur dengan pasukan penuh. Kapolres Sumba Timur langsung mengawal demo tersebut. (np)