LEWOLEBA KABARNTT.CO—Sejumlah Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Lewoeleng dan Atakowa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, dilantik, Selasa (6/10/2020).
Dalam pelantikan ini, Camat Lebatukan, Piter Ruing, menegaskan Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD merupakan mitra kerja. Hal ini ditegaskan untuk mengantisipasi perselisihan antara pemdes dan BPD.
Pejabat Kepala Desa (Kades) Lewoeleng, Paulus Lewu, mengatakan, perseteruan antara pemdes dan BPD kerap kali terjadi.
“Kalau dalam kantorĀ koordinasi baik-baik saja. Tetapi selepas dari situ, terkadang BPD keluar dengan persepsi dan pandangannya masing-masing, sehingga kadang-kadang berbenturan,” jelasnya.
Camat Lebatukan, Piter Ruing, menegaskan, ketidakharmonisan antara pemdes dan BPD diharapkan tidak lagi terjadi. Hal ini mempertimbangkan masyarakat desa setempat.
Penegasan yang disampaikan itu berdasarkan fenomena yang terjadi saat masih berada di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD).
“Pemdes dan BPD adalah mitra kerja. Mereka adalah teman. Jadi tidak boleh jalan sendiri-sendiri,” tegas Piter.
Kemitraan kedua lembaga ini, menurutnya, harus harmonis. BPD sendiri harus menampung aspirasi masyarakat desa untuk dikoordinasikan bersama pemdes, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan.
“Kalau dandes dan program tidak konek kasihan masyarakatnya. Secara teknis soal aturan dan lain-lain ada pemerintah di atasnya yang membantu,” pungkasnya. (yua)