KEFAMENANU KABARNTT.CO-H-2 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (7/12/2020), mendistribusikan kotak suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten TTU.
Proses pendistribusian logistik tersebut berjalan lancar dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka, kepada awak media mengatakan, pendistribusian logistik tersebut untuk proses pemungutan suara tanggal 9 Desember mendatang.
“Untuk pendistribusian logistik hari ini, kita distribusikan logistik yang akan digunakan pada tanggal 9 Desember di TPS. Hari ini kita distribusikan 508 kotak suara ke 508 TPS, ditambah dengan 24 kotak per-kecamatan yang dipersiapkan untuk pleno rekapitulasi hasil tingkat kecamatan. Berkaitan dengan kotak suara, isinya itu adalah kelengkapan untuk pemungutan suara dan rekapitulasi hasil di TPS pada tanggal 9 nanti,” jelas Paulinus.
Paulinus menambahkan, pendistribusian hari ini tujuan ke kecamatan dan desa-desa yang berada dekat kecamatan.
“Hari ini kita bergerak ke kecamatan dan tanggal 8 Desember atau H-1, kotak suara akan kita bagi ke TPS,” ujar Paulinus.
Paulinus menghimbau seluruh masyarakat pemilih untuk mentaati aturan protokol kesehatan yang akan diterapkan di masing-masing TPS.
“Himbauan untuk pemilih mengenai protokol kesehatan bahwa karena kita melaksanakan pemungutan suara di era Covid-19, jadi untuk pemilih datang menggunakan masker dan menyesuaikan diri dengan jadwal yang dibagikan di dalam Formulir C pemberitahuan sehingga tidak terjadi kerumunan yang berlebihan di TPS,” kata Paulinus.
Dia juga meminta pemilih membawa alat tulis sendiri, kemudian mentaati protoko yang akan diterapkan di TPS yaitu mengukur suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan sarung tangan yang akan disediakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS. (siu)