BETUN KABARNTT.CO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Malaka menjalin kerja sama mendata pemilih untuk kepentingan Pemilu Kada Malaka 2020.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Ferdinandus Rame, sebagai pemateri usai bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten yang digelar KPU Malaka di Aula Susteran SSpS Betun, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Selasa (7/7/2020)
Ferdi Rame menjelaskan, pada bimtek itu dia memberikan contoh data yang benar dan data yang salah sehingga pada saat pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan tidak terjadi kesalahan.
“Jika ada keraguan dalam coklit maka buat catatan tersendiri dan lakukan pengujian di KPU, kalau belum jelas juga kita akan uji kembali di Disducapil apakah data pemilih ini benar atau rekayasa. Dikhawatirkan terjadi pemalsuan dokumen kependudukan seperti nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP), kita juga memberikan penjelasan kepada PPK melalui infokcus NIK yang asli dan hasil scan,” beber Ferdi.
Ferdi mengatakan, mengenai jumlah penduduk semester dua tahun 2019 sejumlah 194.278 pada semester satu 2020 mendatang akan berbeda dan mengalami kenaikan dengan adanya pandemi Covid-19 ini mengalami kenaikan karena banyak masyarakat yang megurus KTP secara dadakan. Masyarakat yang datang dengan sendirinya ada manfaat untuk dinas dukcapil. Sebelumnya kami melaksanakan pelayanan door to door kita mengalami kesulitan untuk laksanakan pelayanan, dengan adanya pandemi masyarakat datang sendiri dan mengharuskan kami membuat jadwal,” jelas Ferdi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak, sepakat dengan apa yang disampaikan Ferdi. “Betul, kita mesti bersinergi bersama agar mendapatkan data pemilih yang akurat. Pemilih itu bagian dari penduduk, maka dari itu kami dari KPU harus mengundang kadis dukcapil untuk memberikan materi Kepada PPK guna mensosialisasikan kebijakan tentang kependudukan,” ujar Makarius.
Juru bicara KPU Malaka, Yosef Nahak, usai bimtek kepada awak media mengatakan, “Bimtek hari ini pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020.
Materi yang disampaikan, kata Nahak, adalah pencocokan dan penelitian (Coklit), yakni kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dengan bertemu pemilih secara langsung door to door dan berdasarkan perbaikan dari pemilih kemudian PPDP memberi tanda pemilih yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat pemilih.
“Yang memenuhi syarat nanti pada akhir kegiatan coklit selama tiga puluh hari dan pemilih yang memenuhi syarat akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dan akan direkap ke tingkat kecamatan, diteruskan ke tingkat kabupaten, setelah itu dimumukan tentang DPT mungkin ada yang belum terdaftar akan didaftar. Pilkada pada tahun ini semua tahapan mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 pada setiap kegiatan yang dilaksanakan KPU,” jelas Nahak. (advertorial/abr)