Kembali Zona Merah, Sumba Timur Perketat Protokol Kesehatan

Kembali Zona Merah, Sumba Timur Perketat Protokol Kesehatan

WAINGAPU KABARNTT.CO—Kabupaten Sumba Timur kembali ke zona merah kasus Covid-19 setelah hasil swab dari 8 sampel yang dikirim ke Laboratorium RSUD Kupang terkonfirmasi 6 sampel positif. Tiga kasus berasal dari Kecamatan Kambera dan tiga yagn lain  dari Kecamatan Umalulu.

Bacaan Lainnya

Ke- 6 kasus positif Covid-19 merupakan pelaku perjalanan, 3 kasus dari Papua (Jayapura) dan 1 kasus dari Jawa. Sementara 2 lainnya merupakan teman kamar dari pelaku perjalanan dari Jawa.  Dengan demikian ada 2 klaster positif di Sumba Timur, yakni Klaster Papua dan Klaster PT. MSM.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Jongker Litelnoni, lewat telepon seluler, Senin (26/10/2020) malam, mengatakan Kabupaten Sumba Timur saat ini sudah terpapar Covid-19 dari pelaku perjalanan.

“Sudah 6 lagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumba Timur dan merupakan pelaku perjalanan.  Ada 3 kasus pelaku perjalanan dari Papua, Jayapura, 1 Jawa dan 2 kasus adalah kontak,” kata Jongker.

Menurut Jonker, 3 kasus Papua terjadi saat mereka datang untuk menghadiri resepsi perkawinan. “Pas mau pulang Papua mereka rapid test dan hasilnya reaktif.  Kami langsung melakukan antisipasi dengan melakukan test swab, dan ternyata positif Covid-19.  Kemudian yang tiga lainnya, di antara tiga itu ada satu dari Surabaya, dia datang tanggal 6 Oktober, kemudian karantina mandiri, setelah tanggal 11 Oktober di rpid, dia non reaktif dan karena sudah non reaktif dia sudah berbaur dengan teman-temannya,” urai Jongker.

Kemudian dua dari temannya mau ke Jawa dan melakukan rapid test. Ternyata reaktif 2 kali berturut-turut. Pihak PT. MSM pun berkoordinasi dengan Tim Gugus untuk melakukan swab bagi yang kontak dengan mereka dan ternyata ketiganya hasil swab positif Covid-19. Mereka langsung dijemput agar diisolasi secara terpusat di RSUD Rara Meha Waingapu.

“Mereka sudah dijemput oleh Tim Gugus dan ke- enam orang tersebut sudah diisolasi di RSUD Rara Meha. Mereka sangat sehat dan ya tetap harus diisolasi sesuai dengan protokol kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya, bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur berasal dari pelaku perjalanan. Karena itu Tim Gugus akan lebih memperketat protokol kesehatan pelaku perjalanan. Dengan cara ini pelaku perjalanan dari mana pun agar melakukan karantina mandiri sebelum berinteraksi dengan keluarga atau dengan sahabat. Ini semua kita lalukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur.

“Memang pelaku perjalanan merupakan basis utama penyebaran Covid-19, sehingga kami menghimbau kapada kita semua yang baru pulang dari daerah terpapar maupun dari daerah manapun, agar kita tetap melakukan karantina mandiri dan patuhi protokol kesehatan. Kita harus melindungi diri kita dan keluarga dari paparan Covid-19,” himbaunya.

Diketahui, Kasus Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur, mencapai 27 kasus dengan rincian sembuh 19 kasus, masih Isolasi terpusat 6 kasus dan 2 kasus meninggal. (np).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *