ENDE KABARNTT.CO–Pemerintah Kabupaten Ende mendapat Dana Insentif Daerah dari pemerintah pusat (Pempus) tahun 2020. Dana Insentif Daerah atau DID tersebut merupakan reward dari pemerintah pusat karena Pemerintah Kabupaten Ende salah satu kabupaten terbaik dalam penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Ende, Fransiskus Lewang, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumad (6/11/2020).
Lewang menegaskan, penggunaan dana itu lebih mengarah kepada pembangunan sarana dan prasarana yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah.
“Kita dapat DID dari pemerintah pusat karena kita disebut salah satu daerah terbaik dalam penanganan Covid-19. Reward yang diberikan dalam kaitan dengan percepatan penanganan Covid-19,” ujar Lewang.
Berdasarkan konsultasi bersama Bupati dan Sekretaris Daerah, dan atas permintaan pihak Rumah Sakit, kata Lewang, maka kita akan membangun jalan lingkar luar rumah sakit serta pembenahan kembali area pelataran.
“Kita akan bangun dua item tersebut karena menyangkut sarana prasarana. Khusus untuk pelataran kita minta agar jalan menuju ruang IGD jangan terlalu tanjak,” kata Lewang.
Meski kondisi topografi di RSUD Ende di ketinggian, namun Lewang berharap khusus untuk pelataran bisa ditimbun dan dilakukan agregat.
Selain dua item tersebut, Lewang juga berharap agar dibuat drainase yang bagus hingga di depan Gereja Puurere.
Diakui Lewang, meskipun waktu kontrak pengerjaan sangat mepet, namun pihaknya tetap mengambil dan melakukan kontrak kerja .Karena jika tidak maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
“Rugi kalau harus kembalikan. Uang sudah ada di depan mata. Karena itu apa pun kita ambil,” kata Lewang.
Dia menyebut, alokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 dengan membangun sarana dan prasarana di RSUD Ende sebesar Rp 2,7 miliar lebih.
Selain itu juga dibangun tembok penahan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Rate. (ase)