Jadi Narasumber Webinar, Walikota Kupang Minta Hidupkan Kembali Geliat Ekonomi Pasca Covid-19

Kota Kupang Walikota ikut webinar

KUPANG KABARNTT.CO—Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Rabu (26/8/2020) hadir menjadi salah satu narasumber dalam seminar daring (webinar) yang digagas PT Aplikanusa Lintasarta, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa komunikasi data, internet & pelayanan teknologi informasi.

Webinar yang bertajuk Stability in The Storm (Menghidupkan Kembali Geliat Ekonomi Daerah) itu dipandu Hanggo Prakoso dari Lintasarta. Selain Walikota Kupang, ada empat narasumber lain yang juga diundang, di antaranya Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng., Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si, Wakil Bupati Belitung, Setiaji, S.T., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, dan Alfi Asman, Direktur Bisnis Lintasarta.

Bacaan Lainnya

Webinar menggunakan platform teams microsoft berlangsung secara daring dan dapat diikuti oleh khalayak umum.

Dalam webinar yang dibagi dalam 3 segmen tersebut, Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, memaparkan upaya Pemerintah Kota Kupang memulihkan ekonomi saat pandemi Covid-19.

Dalam segmen pertama yang membahas dampak perekonomian penerapan PSBB di sebagian besar daerah di Indonesia, sosok yang akrab disapa Jeriko ini mengatakan bahwa Kota Kupang merupakan daerah yang paling terakhir dilanda Covid-19.

Jefri mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT tidak menerapkan PSBB, namun membatasi aktivitas di ruang  serta fasilitas publik, termasuk memberlakukan kerja, belajar serta ibadah di rumah selama 3 bulan lebih.

Hal tersebut mempertimbangkan karakteristik daerah dan sosial kemasyarakatan di NTT khususnya Kota Kupang yang sebagian masyarakat menggantungkan penghidupan dari aktivitas berdagang dan jasa.

Jefri menyebut berbagai ruang atau fasilitas publik yang dihentikan sementara aktivitasnya mencakup pusat-pusat perbelanjaan, sekolah, kantor-kantor pemerintahan.

Pemerintah tetap memperbolehkan aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional, namun dibatasi jam operasional serta memperketat kontrol penerapan protokol Covid-19.

“Beberapa ruang publik, hotel, restoran, tempat hiburan bahkan lokasi wisata kami tutup sementara, tidak beroperasi. Untuk hotel, restoran dan tempat wisata masih dilakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan untuk direkomendasikan untuk mulai beroperasi lagi. Tapi anak-anak tetap sekolah secara daring, karena masih terdapat 2 kasus terkonfirmasi yang terjadi baru-baru ini,” tutur Jefri.

Jefri juga menyinggung Kota Kupang sebagai daerah penghubung untuk bepergian ke daerah lainnya di Provinsi NTT dan menjadi tujuan utama banyak orang sehingga menjadi daerah dengan tingkat positif tertinggi dari daerah lainnya, namun karena pertimbangan-pertimbangan rasional maka Kota Kupang tidak pernah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti yang dilakukan daerah lainnya di Indonesia.

Selain itu, kata Jefri, dengan karakteristik budaya NTT yang cukup kental, pemerintah tidak dapat memaksakan penerapan protokol kesehatan dalam tatanan hidup masyarakat.

“Kota Kupang sangat majemuk. Orang-orangnya punya budaya yang sangat kental kekeluargaannya, sehingga ada beberapa kebiasaan yang sulit dihilangkan meskipun bertentangan dengan protokol Covid-19 yang seharusnya ditaati. Namun dalam setiap kesempatan kami tetap mensosialisasikan serta melarang interaksi fisik dan konsentrasi massa di tempat-tempat umum demi keselamatan warga di tengah pandemi Covid-19 ini,” jelas Ketua DPD Partai Demokrat NTT itu.

Dalam segmen ke 2 tentang keberlangsungan ekonomi, Jefri mengemukakan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah melaksanakan rasionalisasi, refokusing dan realokasi anggaran sesuai ketentuan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19.

Pemerintah Kota Kupang telah merasionalisasi Rp 42,2 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2020 yang diperuntukkan bagi upaya penanganan medis serta penanggulangan dampak sosial melalui social safety net sebesar Rp 22 miloar.

Untuk itu, kata Jefri, Pemkot Kupang melalui Diskominfo dan Dinas Sosial menciptakan sistem dengan platform web untuk memudahkan penyaluran bansos.

“Kami alokasikan sebesar Rp 22 miliar untuk bantuan sosial. Kami bangun sistem berbasis website, bansos.kupangkota.go.id, sehingga masyarakat bisa mendaftar sendiri. Hal ini untuk meminimalisir adanya warga yang terlewat dari pendataan oleh perangkat RT maupun kelurahan. Masyarakat dapat secara mandiri mengakses serta mendaftar tentunya dengan mematuhi ketentuan yang disyaratkan,” ujarnya. (pkp/sny/let/den)

Pos terkait