KUPANG KABARNTT.CO– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di enam kabupaten daerah yang menggelar Pilkada 2020. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020) pukul 10.00 Wita.
Enam Pjs Bupati yang dikukuhkan itu yakni Ir Ferdy Kapitan (Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan sebagai Pjs. Bupati Sabu Raijua), Drs. Samuel Pakereng, M.Si (Staf Ahli Gubenur Bidang Politik dan Pemerintahan sebagai Pjs Bupati Sumba Barat), dr. Messesrasi B V Ataupah (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT sebagai Pjs Bupati Malaka), Drs Zakarias Moruk M.Si (Kepala Badan Keuangan NTT sebagai Pjs Bupati Belu), Linus Lusi S.Pd, M.Pd (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sebagai Pjs Bupati Ngada), dan Dr. Drs. Zeth Sony Libing MSi (Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT sebagai Pjs Bupati Manggarai).
Para Pjs Bupati ini akan melaksanakan tugas sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Sementara kepala daerah yang menjadi petahana akan melakukan cuti selama masa kampanye Pilkada 2020.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam pengukuhan itu meminta para penjabat sementara bupati untuk tetap menjalankan tugas pembangunan yang ada dan tidak berpihak pada salah satu calon manapun.
“Karena aspek netralitas harus dilakukan,” tegas Gubernur Viktor.
Gubernur juga mengingatkan, penerapan protokol kesehatan harus terus dijalankan dengan baik.
Ia berharap para Pjs bupati bekerja untuk memenuhi kecukupan pangan masyarakat agar tidak terjadi kelaparan. (sta)