LABUAN BAJO KABARNTT.CO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengumumkan empat pasangan calon Pilkada Mabar lolos verifikasi.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan, Rabu (23/9/2020), dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 Wita.
“Berdasarkan hasil rapat pleno, sebagaimana tertuang dalam berita acara penetapan pasangan calon peserta pemilihan nomor 65/PL.02.3-BA/5315/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, menyatakan: empat pasangan calon Bupati Mabar lolos verifikasi,” ujar Krispianus Bheda Somerpes, humas KPU Mabar dalam rilis persnya.
Adapun keempat bakal pasangan calon bupati tersebut yakni paket Adrianus Garu dan Anggalinus Gapul (Paket AG-AG), yang diusung oleh partai politik PAN (3 kursi) dan Hanura (3 kursi).
Pasangan Maria Geong dan Silverius Sukur (paket MISI), yang diusung oleh partai politik: PDIP (3 kursi), PKB (3 kursi), Gerindra (1 kursi) dan Perindo (1 kursi).
“Pasangan Edistasius Endi dan Yulianus Weng, yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik: Nasdem (5 kursi), Golkar (3 kursi), PBB (1 kursi) dan PKPI (1 kursi),” jelasnya lanjut.
Berikut Pantas Ferdinandus dan Andi Riski Nur Cahya, yang diusung oleh partai politik: Demokrat (3 kursi), PKS (2 kursi) dan PPP (1 kursi).
“Berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020,” tutupnya. (obe)