WAINGAPU KABARNTT.CO—Bertambahnya kasus positif Covid-19 di Sumba Timur menjadi ancaman nyata baik terhadap kesehatan maupun ekonomi masyarakat.
Jika tidak ada langkah konkrit dari pemerintah kabupaten sebagai pusat kendali, maka laju penyebaran virus tersebut akan terus meningkat.
Klaster keluarga menjadi salah satu bukti penyebaran Covid-19 secara nyata. Karena itu Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 29 Tahun 2020 harus menjadi langkah konkrit pemerintah untuk membatasi penyebaran Covid-19 di massa Pilkada tahun 2020 di Sumba Timur.
Dandim 1601/Sumba Timur, Letkol. Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto, S. E,. M.I. Pol, di ruang kerjanya, Senin (14/9/2020), mengatakan, peningkatan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan di Sumba Timur seharusnya menjadi ancaman serius.
Bukan hanya itu, kata Siswanto, virus ini juga sudah merenggut 2 nyawa dan mengisolasi 5 orang dalam satu keluarga.
Pemerintah, kata Siswanto, sudah harus mengambil langkah cepat agar Covid-19 tidak menyebar secara luas. Apalagi jika benar ada dugaan transmisi lokal dengan terkonfirmasinya kasus 020.
“Sudah saatnya Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2020 ditegakkan sebagai langkah konkrit pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Apalagi Sumba Timur akan melakukan pesta demokrasi yang berpeluang mengumpulkan massa yang banyak,” tegas Siswanto.
Menurutnya, Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2020 merinci penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur.
Penegakan peraturan ini harus menjadi langkah konkrit untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 tersebut.
“Penegakkan Perbup Nomor 29 Tahun 2020 ya harus dilaksanakan, segera sosialisasikan dan dari Pemda harus pro aktif untuk mensosialisasikan. Kami dari Kodim siap membantu pelaksanaan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Sumba Timur. Mari semua stakeholders bahu membahu dan bekerja sama, abaikan kepentingan pribadi, golongan, ataupun kelompok. Sekali lagi saya ingatkan batasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang, selalu gunakan masker jika memang diharuskan ke luar rumah, budayakan cuci tangan dan jaga jarak,” serunya.
Siswanto juga mengharapkan agar benar-benar dibatasi kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, baik itu kegiatan yang bersifat kunker ataupun kegiatan-kegiatan menjelang pilkada serentak.
“Mari kita saling menjaga agar masyarakat dalam keadaan aman dan sehat,” ajaknya.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur sudah mencapai 20 kasus dengan akumulasi 12 kasus sembuh, 6 kasus diisolasi dan 2 kasus meninggal dunia. (np)